Kota Sorong,sorongraya.co- Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad menyampaikan komunikasi antara pemerintah dengan sangat penting.
Ketika masing-masing pihak tidak saling mendukung dan bersinergi otomatis tugas-tugas yang dilakukan tidak dapat berjalan optimal. Media merupakan alat kontrol sosial di satu daerah.
” Tugas yang paling penting di saat Pemilukada adalah keamanan. Jika posisi tidak aman tidak mungkin kita bisa duduk seperti ini. Berbeda jika situasi sudah aman,” jelas Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad pada coffee morning dengan insan pers di Hotel Vega, Senin, 16 September 2024.
Penjabat Gubernur meminta semua pemangku kepentingan harus punya tujuan yang sama, yakni situasi aman, begitu juga dengan rekan-rekan media.
Muhammad Musa’ad mengajak, semua pihak melaksanakan tugasnya masing-masing guna menciptakan situasia yang aman.
Diakuinya, menjelang pemilukada eskalasi politik biasanya tinggi tetapi kita harus bersikap bijaksana menyikapinya.
” Untuk menciptakan demokrasi tegantung dari rakyat. Biarkan rakyat memilih siapa calon terbaik menjadi pemimpin,” ujarnya.
Orang nomor satu di PBD itu mengingatkan bahwa penetapan calon gubernur Papua Barat Daya, kampanye lalu penetapan hasil pemilukada merupakan hal yang krusial.
” Peran media sedapat mungkin memberikan pembelajaran yang baik bagi masyarakat terkait pemilukada,” tuturnya.
Musa’ad juga memgingatkan tahapan pilkada yang ada di Papua, khususnya Papua Barat Daya berbeda dengan daerah lain. Kehadiran MRP yang merupakan lembaga Suprastruktur Politik memiliki peran penting pada pilkada.
MRP hadir telah merubah sistem politik di Papua. MRP memiliki kewenangan melindungi hak-hak Orang Asli Papua (OAP).
Sebagai lembaga pemerintah memiliki tugas yang sama sesuai sumpah dan janji setia terhadap Pamcasila dan UUD 1945 serta Peraturan Perundang-undangan lainnya.
” Jika kita bekerja sesuai aturan maka daerah ini sudah pasti aman. Jika belum ada produk perundangan-undangan segera dibuat,” ujar Musa’ad.
Ia pun menekankan, tugas kita mengurangi kesalahan yang dapat berpengaruh pada kehidupan masyarakat.
Komisi Pemilihan Umum Papua Barat Daya diharapkan dapat melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pilkada sesuai yang diamanatkan dalam UU.
” Jika beberapa waktu lalu kita diperhadapkan pada masalah keaslian orang Papua, hal itu merupakan domainnya adat yang bersifat eksklusif,” ungkapnya.
Musa’ad mengaku bahwa Papua Barat Daya belum memiliki Perdasus sebab DPRPnya belum terbentuk. Kondisi ini berbeda dengan Papua yang telah lebih dulu memiliki produk Perdasus.
” Saya berharap, rekan-rekan media dapat melaksanakan tugas menyampaikan berita yang menyejukan serta mengkanter pemberitaan hoax. Biarkan yang memutuskan adalah pihak-pihak yang berkompeten,” ujarnya.
Musa’ad bahkan mengungkapkan frasa orang lain yang kemudian diangkat oleh adat diakomodir di dalam UU Otsus karena proses legislasi yang terjadi di Palemen pusat.
” Banyak pertimbangan dilakukan sehingga frasa tersebut diakomodir di dalam UU Otsus,” ucapnya.
Ia mengimbau seluruh ASN untuk bersikap netral mengingat sanksinya berat. Jadi, sebagai ASN hati-hati jangan sampai teledor.
Begitu juga dengan rekan-rekan wartawan harus menjadi pihak yang bisa memecahkan Problem Solfing bukan sebagai pencipta masalah.