SORONG,sorongraya.co- Pasca penetapan hasil seleksi anggota terpilih Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya, puluhan masyarakat adat mendatangi kantor Gubernur Papua Barat Daya, 07 Juni 2023.
Puluhan masyarakat adat dari suku Maya Raja Ampat, Moi dan Imekko ini mendesak Penjabat Gubernur Papua Barat membatalkan hasil keputusan Panitia Seleksi (Pansel) Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya karena di duga telah melecehkan masyarakat adat.
Koordinator demo Fatra Soltif menyampaikan bahwa pihaknya sangat kecewa atas ketidakhadiran bapak Penjabat Gubernur Papua Barat pada saat demo hati ini.
” Kita akan tetap menduduki kantor Gubernur Papua Barat Daya,” ujar Fatra Soltif, Rabu sore, 07 Juli 2023.
Fatra menegaskan, kami minta kepada Penjabat Gubernur Papua Barat Daya membatalkan hasil keputusan Pansel MRP dan dikembalikan ke Berita Acara awal.
Menurut Fatra, Peraturan Gubernur (Pergub) dan Petunjuk Teknis (Juknis) telah disepakati bersama.
” Kami tidak ingin ada pelecahan dan pelanggaran adat di atas tanah ini. Karenanya kami minta pondasi provinsi ini harus di bangun dengan kejujuran,” ujar Fatra.
Fatra tegaskan, jangan ada kongkalikong, jangan ada kepentingan oribadi atau individu.
Diakui oleh Fatra bahwa ada sejumlah opsi yang kami akan kami sampaikan ke bapak penjabat gubernur Papua Barat Daya.
” Kami tidak bawa parang, polisi sudah kami beritahu tapi bapak penjabat gubernur Papua Barat Daya tak kunjung datang menemui kami,” ungkapnya.
” Panitia seleksi inikan yang melantik adalah pak gubernur, begitu juga pelantikan pansel MRP. Otomatis mereka ini anak buah pak gubernur. Bukan pansel yang bertemu kami tapi gubernurlah yang bertemu dengan kami,” tambahnya.
Bahkan Fatra mendesak anggota DPR dari Dapil Sorong Raya melihat hal ini dan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).
” Jangan mengadu domba kami sesama anak negeri. Saya berdiri di sini tidak bicara suku manapun. Saya hanya bicara kinerja pansel yang tidak sesuai aturan,” ujar Fatra.
Fatra pun menyoroti kineeja Panitia Pengawas (Panwas) anggota MRP, yang didalamnya ada unsur kepolisian, kejaksaan dan lembaga adat.
” Ketika terjadi pelanggaran mengapa Panwas tidak menegur menegur pansel. MRP inikan lembaga kuktur, yang melindungi roh, harkat dan martabat orang Papua. Tapi kalau caranya begini sama saja,” tegasnya.
Sementara Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Dr. Muhammad Musa’ad yang dikonfirmasi di tempat terpisah mengaku dirinya belum menerima hasil keputusan seleksi anggota MRP.
” Jika sudah disampaikan, tentunya saya akan melakukan review dan kajian sehingga kami bersikap,” jelas Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad.
Muhammad Musa’ad menambahkan, saya akan pastikan terlebih dahulu apakah hasil keputusan pansel MRP itu taat asas dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sebelum dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri.