Tanah Papua

Pemerintah Provinsi Papua Dorong Reformasi Agraria

×

Pemerintah Provinsi Papua Dorong Reformasi Agraria

Sebarkan artikel ini
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM Simeon Itlay, didampingi Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Arius Yambe, menabuh Tifa, ketika membuka Rapat
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM Simeon Itlay, didampingi Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Arius Yambe, menabuh Tifa, ketika membuka Rapat

JAYAPURA, sorongraya.co – Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.IP.,MH, mengatakan, Reformasi Agraria sebagai salah satu  cita – cita  pemerintah sebagaimana  tertuang dalam program nawacita perlu di aktualisasi dalam  program – program prioritas nasional.

“Jadi, reformasi  agraria tidak saja menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN, namun merupakan perhatian dari Kementerian dan Lembaga Tinggi maupun Provinsi di Indonesia termasuk Provinsi Papua,” kata Gubernur Papua dalam sambutan yang staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Simeon Itlay, saat membuka rakor GTRA Provinsi Papua di Hotel Horison, Jayapura, Senin

Untuk  itu, sangat dibutuhkan koordinasi yang sangat baik antar OPD maupun stakeholder lain agar pelaksanaan penataan asset dan penataan akses dapat berjalan secara komprehensif dan terintegrasi.

“Hal ini sesuai dengan SK Gubernur Nomor 188.4/318/Tahun 2018 tentang Pembentukan Tim GTRA di Provinsi Papua tangggal 24 Agustus  2018,” ujarnya.

Menurutnya, Provinsi Papua sebagai salah-satu  Provinsi  yang memiliki  kawasan begitu luas dengan 28 Kabupaten dan  1 Kota  dengan luas  wilayah mencapai  = 319.036.05 Km 2, sehingga  perlu  dilakukan  penanganan khusus bagi  daerah-daerah  yang terindikasi  masuk dalam Wilayah  Reformasi Agraria yaitu aset reform dan akses reform.

“Berbicara mengenai Reformasi Agraria berarti akan banyak sector yang terlibat di dalamnya,” katan Itlay didampingi Direktur Konsolidasi Tanah Kementerian  ATR/BPN Doni Janarto Widiantono dan Kepala  Kantor Wilayah  Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Provinsi Papua, Arius Yambe.

Untuk mencapai tujuan Reformasi  Agraria perlu proses yang dilakukan  secara sistimatis, konseptual, konstitusional sesuai aturan yang ada semua itu menjadi tanggungjawab bersama.

“Kita memiliki kewajiban   yang besar  sebagai Kepala Dinas, Kepala Bidang/Kepala Seksi,  tim yang dibentuk  untuk menjalankan  fungsinya masing-masing  dalam GTRA   tahun 2018,” jelasnya.

Ini sangat tergantung terhadap daya dukung yang ada mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai pada pelaporan perlu dukungan semua pihak demi terciptanya kesempatan akses permodalan maupun bantuan lain kepada para penerima tanah hasil reformasi agrarian serta pemilik tanah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua.[*]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.