MANOKWARI, sorongraya.co – Hingga kini pembangunan jalur rel Kereta Api (KA) yang menghubungkan Kota/Kabupaten di Papua Barat tak kunjung dilakukan. Padahal jika proyek tersebut dikerjakan, tentunya akan mempermudah akses transportasi.
Apa sih yang menyebabkan sehingga proyek tersebut belum juga dikerjakan? Berikut penuturan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat, Agustinus Kadakolo.
Menurutnya, proyek pembangunan rel KA yang digagas oleh Presiden Jokowidodo sejak pertama memimpin terganjal rekomendasi dari para pemilik hak ulayat, sebab, jika pembangunan rel KA dilakukan tentunya akan melintasi hutan hak ulayat masyarakat di Papua Barat.
Disebutkan, dari beberapa daerah yang telah menyerahkan rekomendasi hak ulayat, ternyata masih ada dua kabupaten yang belum menyerahkan rekomendasi tersebut, yakni Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Maybrat.
“Kalau dua Kabupaten ini sudah menyerahkan rekomendasinya, selanjutnya akan kita sampaikan ke gubernur dan membawa ke Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perkeretaapian,” kata Agustinus Kadakolo saat ditemui di ruang kerjanya. Senin 10 Desember 2018.
Meski demikian, Agustinus memastikan jika proyek rel KA trans Papua Barat akan dikerjakan tahun 2019 mendatang. “2019 ditargetkan mulai jalan, di mulai dari daerah sorong. Target awal panjang jarak tempuh yang akan dikerjakan sekira 100 kilo meter,” tuturnya.
Pekerjaan pembangunan rel ini akan dimulai dari Distrik Seget Kabupaten Sorong. Dikarenakan di wilayah setempat bertepatan dengan rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang akan launching pada 2019.
Agustinus mengaku jika pihaknya tengah merampungkan segela dokumen yang diperlukan. Ia juga meminta partisipas dua kabupaten tersebut dalam mempercepat penyerahan rekomendasi.
“Rekomendasi itu berkaitan dengan hak-hak ulayat masyarakat setempat. Pada prinsipnya daerah tersebut setuju dan siap dengan proyek perkeretaapian yang melintas di wilayahnya,” ucap Agustinus. [kris]