KOTASORONG,sorongraya.co – Universal Health Coverage (UHC) merupakan predikat yang diberikan kepada daerah dan pemerintah daerah yang telah berhasil memastikan masyarakatnya terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), dengan presentase penduduk terdaftar minimal di atas 95% dari jumlah penduduknya.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi pijakan penting dalam upaya pengimplementasian untuk mencapai UHC.
Instruksi ini menegaskan perlunya koordinasi yang lebih baik antara berbagai instansi pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
” Sinergi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat Daya telah memainkan peran penting dalam memastikan bahwa masyarakat terutama di daerah terpencil seperti Papua dapat menikmati layanan kesehatan yang layak,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, Rabu, 07 Agustus 2024.
Pupung mengungkapkan apresiasi besar kepada seluruh pemerintah di wilayah Papua Barat Daya yang telah berkontribusi secara signifikan dalam mempertahankan komitmen untuk meningkatkan cakupan UHC sehingga sampai saat ini menyandang predikat sebagai UHC Non Cut Off.
Dengan tercapainya UHC Non Cut Off tersebut, masyarakat Papua memiliki akses yang lebih baik untuk memperoleh jaminan kesehatan yaitu mendaftar hari ini, hari ini juga status kepesertaannya aktif.
” UHC adalah langkah penting dalam mewujudkan sistem kesehatan yang inklusif dan adil. Sinergi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat Daya telah memperkuat implementasi program JKN ini sehingga dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ungkap Pupung.
Pupung menambahkan, saat ini cakupan UHC pada wilayah Provinsi Papua Barat Daya telah lebih dari 98% sedangkan keaktifan peserta juga telah lebih dari 90%.
Capaian ini menunjukkan komitmen yang kuat dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa layanan kesehatan terdistribusi secara efektif dan merata serta mendukung upaya pemerintah dalam memperluas jangkauan perlindungan kesehatan kepada seluruh penduduk.
” Kami sangat bangga dengan pencapaian ini, yang tidak lepas dari pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2022. Tingkat keaktifan peserta juga telah mencapai 90%, menunjukkan bahwa lebih banyak masyarakat memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia,” tambahnya.
Selain itu, Pupung juga menjelaskan bahwa pada tingkat kota dan kabupaten di Papua Barat Daya pencapaian UHC menunjukkan hasil yang sangat baik, mampu melampaui target yaitu dengan cakupan peserta di atas 98%, dengan tingkat keaktifan peserta masing-masing daerah, yaitu Kota Sorong sebesar 91.55%, Kabupaten Sorong 95,75% serta Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw mencapai tingkat keaktifan peserta di atas 99%. Capaian ini merupakan bukti nyata dari dukungan pemerintah daerah.
” Semua daerah di Papua Barat Daya, termasuk Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Tambrauw, Maybrat dan Kabupaten Raja Ampat telah berhasil menyandang predikat UHC non cut off,” ujarnya.
Pupung menyebut, keberhasilan ini mencerminkan sinergi yang solid antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah, serta komitmen untuk terus meningkatkan sistem kesehatan.
” Kolaborasi ini dapat terus dipertahankan dan diperkuat, memastikan bahwa semua warga negara tetap mendapatkan akses yang optimal ke layanan kesehatan yang berkualitas,” harapnya.
Dalam kesempatan terpisah, Ibu Letisia, peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah daerah, Letisia membagikan pengalaman positifnya.
Letisia mengungkapkan besarnya manfaat yang dirasakan dari program JKN ini, terutama dalam situasi mendesak dimana biaya medis bisa sangat tinggi.
Dengan JKN, ia dan keluarganya tidak perlu memikirkan beban biaya rumah sakit yang besar, yang seringkali menjadi tantangan utama bagi keluarga dengan keterbatasan finansial.
” Saya merasa sangat terbantu dengan adanya JKN. Ketika anak saya demam tinggi minggu lalu, kami membawanya ke rumah sakit, dan semua biaya perawatan ditanggung sepenuhnya oleh JKN tanpa perlu membayar tambahan,” ujar Letisia.
Letisia mengaku bahwa saat ini dirinya memiliki masalah pada paru-paru yang mengharuskannya menjalani pemeriksaan rutin rawat jalan.
Dengan adanya JKN Ibu Letisia merasa lebih aman dan tidak perlu khawatir tentang beban finansial saat berobat.
” Saya berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah membantu saya dan keluarga terdaftar menjadi peserta BPJS, sehingga kami tidak perlu khawatir ketika membutuhkan layanan kesehatan.
” Harapannya, seluruh masyarakat kota Sorong dan sekitarnya bisa merasakan manfaat yang sama dan mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai,” tutupnya.