SORONG,sorongraya.co- Keterwakilan Orang Asli Papua (OAP) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) nyaris tidak ada.
” Komisj Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat Daya seharusnya berpikir logis dan jernih,” kata Ketua Umum Fopera Papua Barat Daya, Yanto Amus Ijie di Hotel Vega semalam.
Menurut Yanto, KPU dan Bawaslu Papua Barat Daya ada karena provinsi ini ada, yang diperjuangkan oleh tokoh-tokoh asli Papua.
Yanto menambahkan harus ada diskresi atas apa yang telah diperjuangkan oleh sejumlah tokoh menghadirkan Provinsi Papua Barat Daya.
” Harusnya ada keterwakilan OAP di Jakarta yang dapat menyuarakan aspirasi orang Papua keseluruhan,” ujarnya.
Ia menilai, proses rekapitulasi yang berjalan ini terkesan ada titipan. Kendati demikian, Fopera tetap akan mengawalnya.
” Kami juga akan melakukan konsolidasi dengan masyarakat Papua untuk meminta hak kami mewakili PBD di DPR RI,” ujar Yanto.
Yanto lantas membandingkan, Papua Barat saja yang merupakan provinsi induk dari PBD mengirimkan dua OAP ke senayan. Harusnya Papua Barat Daya mengirim tiga. Faktanya, satu pun tidak.
” Harusnya ada diskresi untuk orang asli Papua. Apalagi tokoh-tokoh kita yang hadirkan PBD. Merekalah yang mewakili kita ke Jakarta,” tegasnya.
Ia menekankan, OAP harus jadi subyek utama bukan obyek. Jangan juga kita dijadikan tameng bagi orang-orang yang tak memiliki kontribusi terhadap provinsi ini mewakili PBD di Jakarta.
” Kami merasa bahwa proses ini tidak benar. Wajib hukumnya ada keterwakilan OAP. DPD RI sudah aman karena ada tiga OAP. Otomatis sudah memenuhi harapan kami,” ujarnya.
Yanto berharap, penyelenggara harus fair. Disisi lain pasti ada titipan dan sebagainya.
” Jika hari ini tidak terbukti, suatu saat pasti akan terbukti dengan sendirinya,” tutupnya.