Kota Sorong,sorongraya.co- Pasca Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya mengeluarkan keputusan, sekelompok anak-anak DAS Maya Kabupaten Raja Ampat melakukan unjuk rasa di depan kantor DPD Demokrat Papua Barat Daya di Jalan Basuki Rahmad Km 08 Kota Sorong, Sabtu, 07 September 2024.
Koordinator lapangan Sahril Wainsaf mengatakan, aksi ini bukan atas kemauan pasangan ARUS melainkan anak-anak Maya yang merasa dilecehkan oleh keputusan MRP.
” Ketua MRP dan Ketua Pokja Adat harus menjelaskan kepada publik dari poin mana mereka bisa menggugurkan jika AFU bukan Orang Asli Papua (OAP),” ujar Sahril.
Sahril pun menyebut bahwa surat pengakuan dari suku Maya sudah untuk AFU, silailahnya pun jelas.
” Ketua MRP dan Pokja Adat harus bertanggung jawab akan hal itu,” ucapnya.
Bahkan Sahril menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menuntut hak kesulungan suku Maya untuk maju di atas tanah ini. Kalian tidak perlu mencampuri urusan kami.
” Jika ada yang pertanyakan keaslian AFU, datang temui kami gelar tikar adat kita bicara tentang silsilah. Kami tak pernah ganggu orang manapun,” tegasnya.
Lebih lanjut Sahril meminta kepada semua pihak untuk tidak membicarakan keaslian Abdul Faris Umlati selain orang Maya.
Syangnya aksi yang dilakukan tersebut di duga tak mendapat izin dari Polresta Sorong Kota sehingga aksi yang awalnya mengganggu arus lalu lintah akhirnya ditertibkan oleh sejumlah petugas kepolisian.