Metro Tanah Papua

Maju Pilkada Gubernur PBD, Andi Siap Lakukan Pembaruan UU Otonomi Khusus

Bagikan ini:

SORONG,sorongraya.co- Pejuang pemekaran sekaligus Ketua Umum Forum Deklarator Provinsi Papua Barat Daya, Andi Asmuruf menyatakan bahwa dirinya siap maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua Barat Daya.

Andi Asmuruf beralasan bahwa selama 21 tahun Otonomi Khusus (Otsus) Papua tidak dapat diimplementasikan dengan baik.

” Itulah alasan saya maju pada Pilkada Gubernur Papua Barat Daya,” kata Andi Asmuruf, Senin, 15 April 2024.

Andi menambahkan, alasan lain dirinya maju pada Pilkada Papua Barat Daya karena paham tentang regulasi Undang-Undang Otsus.

” Banyak Orang Asli Papua (OAP) jadi pejabat, namun mereka tak paham tentang Otonomi Khusus,” ujarnya.

Ia menyebut, selama menjabat mereka tidak mampu mengimplementasikan UU Otsus, mulai dari Pasal 1 hingga 79.

Pejuang pemekaran Papua Barat Daya itu mengatakan, implementasi UU Otsus harus diikuti dengan pembentukan perangkatnya, seperti dinas yang mengatur tentang agama, adat dan perempuan.

” Kalau kemudian dikatakan bahwa anggaran Otsus besar, Andi menjawab tidak. Sebab lembaga adat, agama dan perempuan sama sekali tidak dibiayai dari UU Otsus,” tegasnya.

Bahkan alumni Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta ini menilai bahwa bahasa dalam UU Otsus sangat bagus namun tak mampu diimplementasikan selama 21 lalu.

” Jika nantinya terpilih kadi Gubernur Papua Barat Daya saya akan merubah UU Otsus yang sudah ada,” kata Andi.

Lebih lanjut Andi mengatakan dirinya siap maju pilkada melalui jalur independen maupun jalur Partai Politik (Parpol).

Soal status saat ini sebagai hakim atau pejabat negara, Andi mengaku bahwa dirinya telah meminta izin kepada pimpinan yaitu Ketua Mahkamah Agung.

” Saya sudah sampaikan bahwa saya siap mencalonkan dirinya sebagai Calon Gubernur Papua Barat Daya,” ujarnya.

Andi mengaku bahwa dirinya diberikan dua pilihan, berhenti sebagai hakim ataukah pensiun dini jika maju pilkada.

Mengenai pendamping di pilkada nanti, mantan hakim PN Sorong ini menegaskan tentunya sudah ada, tapi nanti pada waktunya akan diumumkam.

Andi berkeyakinan, dengan maju sebagai calon gubernur PBD dirinya dapat melakukan pembaruan terhadap implementasi undang-undang otonomi khusus.


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.