KAIMANA. sorongraya.co – Diakhir tahun 2017, dan sebelum pembahasan KUAPPAS dan juga APBD tahun anggaran 2018, DPRD melaksanakan kunjungan kerja ke kampung-kampung.
Ketua DPRD Kaimana, Frans Amerbay mengatakan kunjungan kerja yang direncanakan itu tidak berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil) para anggota DPRD. Jika disesuai dengan jadwal, kunjungan kerja tersebut sudah harus dilakukan, namun masih terkendala proses administrasi.
“Sebenarnya sudah mulai hari ini, kalau sesuai dengan jadwal. Hanya proses administrasinya belum diselesaikan, sehingga kemungkinan hari ini belum bisa dimulai kunjungan kerjanya,” ujar Frans kepada media ini, Rabu 06 Desember 2017.
Lebih lanjut Amerbay mengungkapkan, kunjungan kerja dilakukan semata-mata hanya untuk mengkroscek kebutuhan masyarakat terutama dikampung-kampung. “Kita turun untuk mengecek, apakah semua kebutuhan warga sudah diakomodir atau belum. Sudah dimasukkan dalam dokumen APBD 2018 atau belum. Jangan sampai masih ada kebutuhan prioritas masyarakat yang belum masuk disitu. Sehingga kami bisa dorong program prioritas, ketika sudah masuk pembahasan KUA,” ujarnya.
Kunjungan kerja wakil rakyat ini direncanakan selama lima hari sebelum DPRD disibukan dengan beberapa agenda internal dan juga pembahasan serta penetapan APBD 2018 dalam beberapa waktu kedepan ini.
“Karena ada masyarakat yang melaporkan ke kami bahwa, pengelolaan dana desa dibeberapa desa, bermasalah. Sehingga kami sebagai pimpinan DPRD menghimbau kepada seluruh anggota DPRD agar bisa menjadi perhatian terkait dengan pengelolaan dana desa, ketika mereka turun melakukan kunjungan kerjanya. Karena bukan hanya tugasnya pemerintah kampung atau eksekutif saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab DRPD Kaimana, sebagai pembawa aspirasi masyarakat,” pungkasnya. [ode]