SORONG,sorongraya.co – Berdasarkan data dari aplikasi pemantauan delapan aksi konvergensi dan pemaparan Kementerian Dalam Negeri, terdapat sejumlah kasus stunting yang perlu mendapat perhatian dan penanganan lebih lanjut.
Beberapa kasus tersebut yakni Calon pengantin (catin) 4 kasus,Bayi 3 kasus,Baduta 6 Kasus,Ibu hamil 3 kasus dan Pasca persalinan 3 kasus.
“Data tersebut merupakan periode Januari hingga Juni 2024. Secara khusus, data Dinas Kesehatan Kota Sorong periode Juni hingga September 2024 mencatat 527 bayi dan balita stunting yang tersebar di 10 distrik,”ujar Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Sorong, Elisabeth Windesi Lobat, usai menghadiri pelantikan TP PKK Kota Sorong. 08 Oktober 2024.
Elisabeth mengungkapkan terjadi peningkatan kasus stunting berdasarkan pemaparan Kementerian Dalam Negeri saat Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan KB menggelar rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Sorong.
“Untuk mengatasi hal ini, strategi yang akan diterapkan adalah kolaborasi dengan semua pihak, melibatkan pemerintah, distrik, kelurahan, posyandu, dan organisasi wanita,” pungkasnya.
Tim audit kasus stunting yang terdiri dari tim pakar (dokter spesialis kandungan, dokter spesialis anak, ahli gizi, dan ahli psikolog dan tim teknis yaitu kepala puskesmas, bidan, petugas gizi, dan petugas kesehatan lainnya akan menindaklanjuti dan mengaudit kasus-kasus stunting tersebut.
Elisabeth mengatakan juga tentang pentingnya kolaborasi semua pihak untuk strategi menekan angka stunting di Kota Sorong.