Penyelenggaraan Akreditasi Klinik dilaksanakan untuk memenuhi regulasi Permenkes Nomor 34 Tahun 2022 terkait Akreditasi Puskesmas, Klinik, Laboratorium, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktek Mandiri Dokter, Tempat Praktek Mandiri Dokter Gigi.
Sorsel,sorongraya.co- Klinik PT Putera Manunggal Perkasa (PMP) yang berada di Kabupaten Maybrat dan Klinik Pratama PT Permata Putera Mandiri (PPM) yang berada di Kabupaten Sorong Selatan telah memenuhi standar akreditasi klinik dan dinyatakan lulus dengan nilai Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (Lafkespri).
Masa berlaku Sertifikat Akreditasi Klinik PMP adalah 13 Juli 2023 hingga 13 Juli 2029. Sementara Klinik Pratama PPM 15 Juli 2024 hingga 15 Juli 2029.
Akreditasi klinik merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan klinik karena dilakukan penilaian beberapa element diantaranya, yaitu Tata Kelola Klinik (TKK), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Penyelenggaraan Kesehatan Perorangan (PKP) telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Dengan diraihnya akreditasi Paripurna, masyarakat kini dapat mengakses layanan kesehatan yang lebih aman, nyaman, dan profesional di Klinik PMP dan PPM.
ANJ East Area Doctor, Fajar Jayapria mengatakan bahwa hasil akreditasi dengan nilai Paripurna merupakan yang tertinggi dalam penilaian akreditasi.
Sertifikat Akreditasi Paripurna yang telah diterima oleh Klinik PMP dan Klinik PPM selain merupakan pengakuan atas kualitas mutu pelayanan kesehatan yang ada, tetapi juga sebuah cerminan dari komitmen perusahaan dalam menjaga standar pelayanan kesehatan yang tinggi bagi karyawan perusahaan dan masyarakat lokal yang tinggal di sekitar perusahaan.
Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi yang tinggi dari semua tim Klinik PPM dan PMP serta dukungan dari manajemen perusahaan.
” Ini merupakan hasil dari upaya kolektif dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, aman dan penuh empati terhadap masyarakat dan karyawan,” ujar Fajar Jayapria.
Fajar mengaku bahwa menjaga keberlanjutan mutu pelayanan klinik yang paripurna tentunya menjadi tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan.
” Dengan sinergi yang baik dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten maupun Provinsi, maka keberlanjutan mutu pelayanan klinik dapat dilakukan dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan MartinaAtanay sangat mengapresiasi buat kesiapan yang dilakukan oleh pimpinan klinik bersama staf untuk berusaha memenuhi segala sesuatu yang mendukung dalam pemantapan Standar Pelayanan bagi masyarakat maupun para pengguna layanan.
” Ini pastinya tidak terlepas dari dukungan yang penuh dari perusahaan maupun dari Dinas Kesehatan yang merupakan jejaring dari Klinik perusahaan yang ada. Syukur kepada Tuhan untuk hasil yang telah di dapatkan dari survey akreditasi yang telah dilakukan oleh kedua klinik,” ungkapnya.
Martina menyebut, paripurna merupakan idaman semua fasyankes, dan luar biasa karena dapat di raih oleh kedua klinik ANJ. Sesuai dengan pepatah Hasil tidak akan menghianati Usaha,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan selamat untuk pimpinan klinik dan staff. Inilah buah dari kerja keras dan kerja cerdas pimpinan klinik bersama staf.
Semoga paripurna tidak hanya saat diadakan penilaian, tetapi paripurna dalam pelayanan yang diberikan tiap hari adalah kunci dari akreditasi itu sendiri.
Pengguna layanan adalah penilai yang sesungguhnya bagi pelayanan kesehatan yang diberikan. Sekali lagi selamat buat pencapaian yang luar biasa dari kedua klinik walaupun berada di pelosok tapi mampu memberikan dan menyediakan pelayanan yang PRIMA seperti di kota,” pungkas Martina.