MetroTanah Papua

Kapolda Diminta Tindak Tegas Penjual Miras Oplosan Tak Berizin

×

Kapolda Diminta Tindak Tegas Penjual Miras Oplosan Tak Berizin

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Anggota DPD RI terpilih Mananwir Paul Finsen Mayor meminta Kapolda Papua Barat Irjen Jhonny Eddizon Isir untuk segera menindak tegas terhadap penjual minuman keras (miras) oplosan tak berizin di wilayah Papua Barat Daya.

Menurut dia, maraknya penjualan miras oplosan dan tak berizin menjadi salah satu pemicu utama gangguan Kamtibmas di wilayah Papua Barat Daya.

Ironinya, yang memback up pejual miras oplosan itu adalah oknum aparat keamanan.

” Saya minta dengan hormat pak Kapolda segera mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap oknum lenjual miras oplosan dan miras tak berizin di wilayah hukum Provinsi Papua Barat Daya ini,” ujar Paul, Rabu, 01 Mei 2024.

Paul mencontohkan kasus yang sering terjadi di Kota Sorong, seperti pencurian dan pembongkaran dan tindakan kriminal lainnya, pemicunya adalah miras.

” Perlu diambil tindakan tegas mengingat kasus-kasus tindak pidana seperti ini karena sangat meresahkan warga di 6 lorong yang ada di kilometer 8, tepatnya depan pabrik Kopi Senang,” ujarnya.

Ia menyebut, warga masyarakat seringkali menjadi korban pencurian harta benda akibat anak-anak yang sering mengonsumsi miras oplosan dan tak berizin.

” Saya yakin dan percaya bahwa pak Kapolda Papua Barat, yang adalah anak asli Papua kebanggaan masyarakat Papua akan mengambil tindakan tegas untuk memberantas miras oplosan dan tak berizin ini,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.