SORONG,sorongraya.co- Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Provinsi Papua Barat Daya menyarankan kepada Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), yang juga merupakan Wakil Presiden RI, KH. Ma”aruf Amin serta Kementerian dan Lembaga terkait untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2019.
Alasannya, Perpres tersebut hanya merujuk pada dua Provinsi. Sementara saat ini di tanah Papua sudah terdapat enam Provinsi.
” Langkah ini dimaksudkan agar ada kepastian hukum, perlindungan atau afirmasi kepada Orang Asli Papua (OAP) juga Pengusaha Asli Papua (PAP),” ujar Yanto Amus Ijie, kemarin siang.
Ia pun mengingakan pemerintah, jangan kita menggantung Orang Asli Papua (OAP) dalam suatu kondisi yang tak pasti.
” Perpres Nomor 17 Tahun 2019 harus di revisi sehingga semua pelaku usaha asli Papua yang ada di empat Daerah Otonom Baru (DOB) di tanah Papua dapat terakomodir,” kata Yanto Amus Ijie.
Sosok yang juga Ketua Umum Fopera Papua Barat Daya ini menekankan, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua menempatkan Orang Asli Papua (OAP) sebagai subyek.
” Kan dana transfer untuk Papua inikan besar sekali. Jangan sampai kita OAP cuma menjadi penonton,” ujar Yanto Ijie.
Alumnus USTJ Jayapura itupun mengingatkan, jangan sampai otsus jilid dua yang diperkirakan habis pada 2042 menimbulkan protes dari OAP.
” Jangan sampai bahasa otsus gagal kembali mencuat,” ucapnya.
Yanto Ijie menambahkan, otsus ini merupakan formula untuk menjadikan OAP sebagai pelaku usaha di tanah Papua.
” Masih banyak Kepala Daerah di tanah Papua yang tidak konsisten melaksanakan UU otsus,” pungkasnya.
Yanto Ijie memastikan bahwa Fopera akan tetap mengawal pelaksanaan daripada otsus. Tak hanya itu, Fopera juga akan menyurati BP3OKP terkait otsus.
Di sisi lain Yanto Ijie menyebut bahwa apa yang disampaikan Koordinator BP3OKP Papua Barat Daya sangat jelas.
” Bisa saja, daerah-daerah yang tidak melaksanakan UU otsus dengan baik maka anggarannya dikurangi,” ungkapnya.
Yanto Ijie menambahkan, pemerintah pusat telah berkeingan baik memberdayakan OAP, hanya saja daerah yang tidak tegak lurus.
” Mungkin karena intervensi politik, ada yang mensponsori, Namun, sesungguhnya OAP kita telah siap,” terangnya.