JAYAPURA, sorongraya.co – Tokoh agama di Provinsi Papua yang tergabung Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) menobatkan Menteri Agama Republik Indonesia (Menag-RI), Lukman Hakim Saifuddin sebagai tokoh moderasi beragama Nasional.
Dengan sistem Pelayanan Terpadu Satu pintu (PTSP), Lukman Hakim dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian agama (Kanwil-Kemenag) Provinsi Papua. Jumat, 14 Desember 2018.
Ketua FKUB Papua, Pdt. Lipyus Biniluk, M.Th saat diwawancarai awak media mengakatan, penghargaan ini diberikan kepada Lukman Hakim karena dinilai dapat merangkul seluruh umat beragama di Indonesia.
“Hari ini kami menobatkan beliau menjadi tokoh moderasi nasional karena kami menilai beliau dapat merangkul seluruh umat beragama di indonesia tanpa memilah” ujarnya.
Menurutnya, FKUB harus menjadi lokomotif dalam membangun dan memelihara kerukunan tanpa melanggar kearifan lokal. Sebab, FKUB terdiri dari para tokoh-tokoh agama yang menjadi tempat bertanya umat sekaligus inspirator penggerak kerukunan.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua, Amsal Yowe, mengatakan, Lukman Hakim Saifuddin telah melakukan banyak hal positif dan nyata bagi umat beragama khususnya di Papua. Sehingga hari ini dimulai dari tanah papua menobatkan beliau sebagai tokoh moderasi keagamaan seluruh Indonesia.
“Saya yakin dan percaya apa yang kita buat hari ini tentu disaksikan manusia dan Tuhan Yang Maha Kuasa. Apa yang kita lakukan ini untuk membangun papua dimulai dari kehidupan beragama,” kata Amsal.
Senada disampaikan Staf ahli Gubernur Papua, Annie Rumbiak bahwa pemerintah provinsi papua mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Menag RI yang telah bekerja maksimal, dimana Indonesia dikenal sebagai negara yang rukun dan damai yang didalamnya terdapat beragam agama. Kerukunan Indonesia harus dijaga dengan memberikan pemahaman akan pentingnya toleransi atau sikap saling menghormati.
“Kami mengapresiasi Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim saifuddin yang dinobatkan sebagai tokoh moderasi nasional dalam beragama,” kata Rumbiak.
Masih ditempat yang sama, Menteri Agama Republik Indonesia, H. Lukman Hakim Saifuddin mengaku sangat bersyukur atas penobatannya sebagai tokoh Moderasi antar umat beragama. Namun, gelar tokoh moderasi itu seharusnya lebih layak diberikan kepada seluruh tokoh -tokoh agama di Indonesia.
“Penobatan ini seharusnya diapresiasi kepada seluruh jajaran ASN Kementerian Agama Provinsi Papua, karena saya dan seluruh ASN Kementerian Agama hanya melayani yang umat beragama, agar kualitas kehidupan keagamaan dari waktu ke waktu terus meningkat,” kata Lukman Hakim.
Saat berdialog dengan para tokoh lintas agama di Kantor Bupati Jayapura Ia menegaskan, FKUB harus diperkuat melalui undang-undang. Menurutnya, selama ini keberadaan, peran, dan fungsi FKUB hanya diatur oleh Peraturan Menteri Agama yang tentunya terbatas.
“Kami pemerintah pusat bersama seluruh lapisan masyarakat sedang menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) perlindungan umat beragama yang juga akan mengatur kehidupan beragama di Indonesia. Selain itu, RUU juga akan memperkuat legalitas FKUB sebagai forum yang dapat bergerak sendiri dalam upaya memelihara kerukunan,” tandasnya. [him]