SORONG, sorongraya.co – Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad melantik Edison Siagian sebagai penjabat Bupati Sorong, menggantikan Yan Piet Mosso, mantan Penjabat Bupati Sorong yang tersandung kasus Hukum. Kamis, 04 April 2024.
Sebelumnya, Edison Siagian menjabat sebagai Penjabat Sekda Papua Barat Daya. Karena Kepiawaianya dalam pemerintahan, maka Pj Gubernur PBD yakin dan percaya bahwa Edison Siagian mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Pj Bupati Sorong.
“Prosesnya cukup panjang, beberapa bulan terakhir ini kita menanti dan ini adalah keputusan yang sudah diambil oleh pimpinan kita di pemerintahan Republik Indonesia. Oleh karena itu, sebagai pejabat dibawahnya, kita semua harus patuh untuk melaksanakan perintah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ungkap Pj Gubernur PBD.
Mohammad Musa’ad juga meminta kepada semua element masyarakat di Kabupaten Sorong untuk bekerjasama, bersinergi dan berkolaborasi membantu Edison Siagian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Saya mendapat pesan dari Menteri Dalam Negeri, meminta kepada kita semua di Kabupaten Sorong untuk menyambut kehadiran Pak Edison dengan sukacita, dan kemudian bersama-sama untuk mewujudkan apa yang menjadi tanggung jawab dari Penjabat bupati dan apa yang menjadi tugas dan fungsi dari pemerintah Kabupaten Sorong,” beber Musa’ad.
Pj Gubernur Papua Barat Daya juga mengucapkan terima kasih kepada Clift Yapsenang, yang selama tiga bulan menjadi Plh Bupati Sorong.
“Meskipun dengan penuh keterbatasan regulasi dan sebagainya, tapi bapak Sekda Kabupaten Sorong sudah melaksanakan tugas kepala daerah dengan baik. Proses APBD dan tahapannya sudah berjalan dengan baik, ini sudah diakhir mudah-mudahan bisa menjadi sesuatu yang berarti untuk dilanjutkan oleh pak Edison,” Ungkapnya
Penjabat Bupati Sorong, Edison Siagian, mengatakan bahwa proses evaluasi persiapan Pilkada di Kabupaten Sorong sedang berjalan. Evaluasi ini dilakukan oleh pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Surat dari Kabupaten Sorong untuk evaluasi sudah kami terima dan evaluasi sudah dilakukan oleh pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Saat ini prosesnya sedang difasilitasi oleh Kemendagri untuk pemeriksaan terakhir sebelum di Perda-kan. Setelah Perda, kami akan minta nomor register lagi ke provinsi,” kata Edison Siagian.
Edison mengaku optimis bahwa proses evaluasi dan Perda akan selesai sebelum lebaran idul fitri 1445 H, sehingga masih ada waktu sembilan bulan untuk persiapan Pilkada.
“Saya harus belajar cepat dan tepat, untuk itu karena lingkungan baru Saya perlu mencermati hal-hal yang perlu menjadi perhatian dan mana yang perlu dipercepat. Prioritas utama saya adalah memastikan kesuksesan Pilkada,” ujarnya.
Edison Siagian juga mengatakan bahwa dirinya akan mendukung administrasi dan proses pekerjaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta memastikan DPRK dan DPRB bekerja sama dengan baik.
“Kebetulan saya yang ngurus Pergub-nya, panggung sudah jadi. Setelah Lebaran, kita akan proses sesuai dengan ketentuan. Kita juga menunggu acuan nasional,” tutup Edison.