Tanah Papua

Dua Fraksi Menerima LKPJ Bupati R4

×

Dua Fraksi Menerima LKPJ Bupati R4

Sebarkan artikel ini

WAISAI, sorongraya.co – Dua fraksi DPRD Kabupaten Raja Ampat masing-masing Fraksi Gerakan Amanat Sejahtera dan Fraksi Demokrat menerima serta menyetujui Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) bupati tahun 2019.

Persetujuan LKPj ini disampaikan didalam sidang paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi di gedung DPRD Raja Ampat pada Selasa 14 Juli 2020.

Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey menuturkan bahwa LKPj merupakan laporan yang memuat hasil urusan penyelenggaraan pemerintahan. Dokumen ini menyangkut pertanggungjawaban dan juga kinerja yang dilaksanakan Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran.

Sidang paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Raja Ampat. [foto: david warmasen-sr]
Sidang paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Raja Ampat. [foto: david warmasen-sr]
“Sebagaimana sudah diamanatkan dalam UU No. 23 tahun 2014 ditindak lanjuti PP No. 13 tahun 2019, tentang evaluasi penyelenggara pemerintah daerah bahwa kepala daerah wajib menyampaikan LKPj ke DPRD,” tutur Abdul Wahab Warwery dalam menyampaikan sambutannya.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada OPD dilingkungan pemerintahan daerah kabupaten Raja Ampat yang telah memenuhi undangan dewan dalam sidang paripurna tersebut.

Sementara Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati menjelaskan bahwa APBD disusun dan disahkan dalam bentuk Peraturan Daerah, kemudian pembahasan APBD dimulai dari penyusunan rencana kerja tahunan hingga pertanggungjawaban melalui siklus dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh DPRD dan Pemda.

Menurut Politis Demokrat itu, LKPj dari tahun ke tahun merupakan suatu mekanisme ataupun kewajiban sebagai bupati untuk memberikan laporan kinerja serta pertanggungjawaban. Bahkan LKPj inipun telah diaudit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) berkaitan dengan penyerapan dan pelaksanaan tahun anggaran 2019.

“Seperti diketahui, Raja Ampat telah dinilai oleh BPK perwakilan Papua Barat pada penyerapan maupun pertanggungjawaban anggaran tahun 2019, dan diberikan status atau opini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini WTP yang keenam kita dapatkan,” jelas bupati.

Demikian, opini yang didapatkan adalah  bagian kerjasama sebagai hubungan mitra kedua lembaga yakni eksekutif dan legislatif sehingga tidak hanya penilaian BPK terhadap eksekutif ataupun secara peribadi, tetapi bagian kerjasama dan hubungan mitra yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sekali lagi, kita harus memahami bahwa opini WTP ini bukan saja semata-mata keberhasilan bupati atau pribadi. Melainkan bagian daripada semua komponen masyarakat yang  ikut mengoreksi demi tujuan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di Raja Ampat,” tutupnya. [dav]

Editor: Junaedi

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.