MANOKWARI,sorongraya.co – Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya (DPD Golkar) Provinsi Papua Barat kembali bersuara menyikapi Polemik internal yang terjadi di DPD Partai Golkar.
Pasalnya, Adrianus Mansim kader partai Golkar yang terpilih sebagai anggota DPRD Manokwari, mempersoalkan keputusan DPP Partai Golkar yang menunjuk Norman Tambunan menduduki kursi Wakil Ketua I DPRD Manokwari.
Kondisi tersebut berujung terjadinya aksi pemalangan Sekertariat DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat dan Sekertariat wilayah II DPD Partai Golkar Kabupaten Manokwari hingga saat ini.
Menyikapi kondisi demikian, Wakil Sekertaris Bapilu Wilayah I DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat, Lamek Dowansiba, angkat suara. Dan ia menilai, aksi protes yang dilakukan oleh Adrianus Mansim, telah menyalahi aturan AD/RT Partai Golkar.
“Sangat disayangkan, yang bersangkutan seharusnya sudah diberikan Surat Peringatan (SP) 1 oleh DPD tingkat II Partai Golkar, tentang pengusulan kursi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Manokwari sesuai mekanisme partai.
“Kita tidak bisa menggunakan isu Orang Asli Papua (OAP), itu sama saja kita memutar balikkan fakta yang ada. Kalau kita berbicara, OAP 99 persen menjadi pemimpin di negrinya sendiri, tapi kenyataannya angka kemiskinan dan pengangguran semakin meningkat,” cetus Lamek kepada sejumlah wartawan, di Cafe Barista Manokwari, Minggu (13/10) sore.
Dia mengingatkan, tidak harus memanfaatkan isu OAP dalam merebut sebuah kekuasaan. Karenanya, ia menyarankan Adrianus Mansim segera membicarakan hal ini melalui internal partai di Manokwari.
“Kita bicarakan hal ini bersama Pak Ketua Wilayah II DPD Partai Golkar Manokwari, Dady Narwawan selaku ketua dan pengurus DPD II Partai Golkar lainnya, dengan penuh kebersamaan yang dulu dijalin begitu baik dan terbuka,” harapnya.
Dirinya, pun, berharap, polemik tersebut dapat dipecahkan secepatnya, sehingga tak berimbas pada kinerja kepartaian, kedewanan dan pemerintahan.
Pasalnya, sebut Lamek, dengan adanya polemik tersebut, sedikit menghambat Wilayah II DPD Partai Golkar Kabupaten Manokwari yang akan membuka pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah 2020.
“Saya mengajak kepada kakak Adrianus Mansim, ayo kakak, kita selesaikan ini bersama-sama, agar apa yang menjadi keluhan dapat dicari solusinya yang terbaik untuk kakak,” pintanya.
Bahkan Lamek menyebutkan, kedekatan emosional Norman Tambunan dan Adrianus Mansim jauh sebelum mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Manokwari, sangat baik.
“Mereka adalah sahabat yang tak terpisahkan, saya sedih melihat kenapa jadi seperti ini sekarang. Sahabat rasa saudara, jadinya terpisahkan karena hal ini. Sungguh sangat disayangkan apabila ada pihak ke tiga yang telah memisahkan mereka sebagai sahabat,” tuturnya.
Selanjutnya, ia juga mengingatkan, para pihak di luar dari Partai Golkar agar tak ikut menginterfensi kebijakan DPP Partai Golkar. “Karena surat dari DPP sudah jelas, yaitu jangan memperhambat pelantikan dari Wakil Ketua I DPRD Manokwari, itu sama saja memperhambat roda pemerintahan,” cetus dia lagi.
Pihaknya, pun, menilai rekomendasi Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat yang menyatakan, posisi Wakil Ketua I DPRD Manokwari harus OAP, untuk saat ini, kurang tepat dan menimbulkan multi tafsir yang tak berujung.
“Tolong berfikir secara konservatif dan MRP PB harus objektif dalam mempertimbangkan hal seperti ini logis dan rasional agar tidak menjadi masalah,” pungkasnya. [**/krs]