Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalMetroNasionalTanah Papua

Dirgahayu Republik Indonesia, 7 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sorong Bebas

×

Dirgahayu Republik Indonesia, 7 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sorong Bebas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kota Sorong,sorongraya.co-Dalam suasana meriah Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong turut berbagi kebahagiaan. Sebanyak 7 warga binaan akhirnya mendapat remisi bebas.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan Penjabat Wali Kota Sorong, Bernhard E. Rondonuwu, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Kepala Lapas Kelas IIB Sorong, Manuel Yenusi, mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan pemerintah daerah dalam acara ini.
dari jumlah itu yang di setujui sebanyak 356 orang yang dalam tahapan perbaikan administrasi 5 orang dan bebas bersyarat sebanyak 4 orang.

Sedangkan warga binaan yang mendapatkan remisi bebas langsung pada hari ini sebanyak 7 orang.

Manuel Yenusi menyebut perolehan remisi ini merupakan hasil dari penilaian terhadap perilaku baik para warga binaan selama menjalani masa pidana.

” Mereka telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan positif,” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Sorong, Bernhard E. Rondonuwu menyampaikan pesan Menteri Hukum dan HAM RI bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan atas kesungguhan narapidana mengikuti program pembinaan. Remisi ini adalah bukti bahwa anda telah menunjukkan perubahan positif

” Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” ungkapnya.

Berhard meminta, warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

” Program pembinaan yang Saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat.

Benhard harap, aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.