Scroll untuk baca artikel
Tanah Papua

Dewan Adat Tegaskan PT Ukirasari Perhatikan Kesepakatan Bersama

×

Dewan Adat Tegaskan PT Ukirasari Perhatikan Kesepakatan Bersama

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Adat Kabupaten Kaimana, Johan Werfete
Ketua Dewan Adat Kabupaten Kaimana, Johan Werfete

KAIMANA. sorongraya.co – Ketua Dewan Adat Kabupaten Kaimana,  Johan Werfete menegaskan agar PT Ukirasari dalam melakukan aktifitas penebangan pohon harus memperhatikan kesepakatan yang telah dibuat bersama dengan masyarakat pemilik ulayat.

Menurutnya, masyarakat di Papua khususnya di Kaimana masih kental dengan budaya serta adat istiadat sehingga pihak perusahaan jangan melakukan penebangan ditempat-tempay yang dinilai sakral oleh petuanan.

“Rata-rata di Papua ini masih memegang teguh pada adat,  sehingga ada wilayah-wilayah tertentu yang harus tetap dilindungi,” kata Johan Werfete ketika diwawancarai media ini. Sabtu, 20 Januari 2018.

Johan juga meminta agar perusahaan sebisa mungkin dapat meminimalisir kerusakan pohon-pohon yang masih kecil saat melakukan aktifitas penebangan.

“Kami tegaskan kepada pihak perusahaan agar jangan hanya eksploitasi saja, tetapi ada aksi penanaman kembali pohon yang sudah ditebang. Ini penting untuk menjaga ekosistem hutan yang ada dilokasi penebangan,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Johan mengaku bahwa biaya kompensasi yang menjadi tanggung jawab perusahaan belum disepakati bersama, terutama kepada masyarakat pemilik petuanan.

“Sehingga kami menegaskan bahwa sebelum biaya kompensasi ini disepakati,  kami mewakili masyarakat petuanan meminta supaya jangan ada aktifitas penebangan terlebih dahulu. Kompensasi ini harus jelas dulu,  baru ada aktifitas disana,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Kaimana, Frans Amerbay,  SE,  mengatakan bahwa kehadiran perusahaan diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat seperti peberian kompensasi dan penyerapan tenaga kerja lokal.

Frans menginginkan agar pemerintah daerah dapat memperhatikan aktifitas perusahaan sehingga tidak terjadi kerusakan pada hutan. “Kami harap jangan hanya kita lihat pada uang yang kita terima sekarang,  tapi pikirkan juga dengan dampak negatifnya bagi masyarakat,  beberapa tahun yang akan datang,” pungkasnya. [ode]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.