SORONG,sorongraya.co- Untuk menjaga tanah dan orang asli Papua yang ada di wilayah Sorong Raya, Ketua Dewan Adat (DAP) Wilayah 3 telah menunjuk Koordinator Wilayah untuk berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Keabangpil) Provinsi Papua Barat Daya.
” Saya telah ditunjuk oleh Ketua DAP Wilayah 3 Domberay berkoordinasi sekaligus menyerahkan dokumen sebagai pemberitahuan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya,” kata Ronald Kondjol, Selasa siang, 09 Mei 2023.
Ronald menegaskan bahwa DAP Wilayah 3 hanya satu, yang diketuai oleh bapak Keliobas Maidogya, Wakip Ketua Ronald Kondjol, Sekretaris Zakarias Horota dan Kepala Pemerintahan Adat adalah Sem Awom.

” Di wilayah adat 3 tidak boleh dipimpin oleh orang yang bukan masyarakat adat dari Doberay. Di dalam statuta dan pedoman dasar pun menjamin bahwa yang berhak menjadi Ketua Dewan Adat Suku (DAS) adalah mereka yang dari suku tertentu. Demikian halnya, yang menjadi dewan adat wilayah adalah suku dari daerah tersebut,” ujar Ronald.
” Mereka yang berasal dari suku lain tidak boleh dan berhak secara konstitusional tidak dijamin oleh orang asli Papua,” tambahnya.
Sementara Kuasa Hukum DAP Wilayah 3, Fernando Ginuni menambahkan, sesuai keputusan Musyawarah Besar (Mubes) telah disepakati bahwa meskipun provinsi ini mau dibagi berapa banyak pun, tetap hanya ada 7 wilayah adat.
Fernando menegaskan, untuk wilayah Papua Barat Daya hanya ada Korwil yang melakukan kontrol terhadap masyarakat adat Doberay.

” Hari ini jika ada yang mengaku ketua DAP, saya mau bertanya wilayah adatmu dimana dan tanah adatmu dimana,” tegasnya.
Diakui oleh Fernando, kami tidak membuat stigma diantara sesama anak-anak adat. Tapi kami merasa heran kalau ada oknum yang mengatasnamakan ketua DAP diindikasikan melakukan perpecahan antara kami sesama anak adat.
” Jangan pakai masyarakat adat memperkaya diri sendiri. Ingat bahwa masyarakat adat seharusnya dibina, bukan sebaliknya dipecah belah,” ujarnya.
Pengacara berdarah Imekko ini memastikan bahwa apakah benar salah satu anak adat wilayah Doberay yang dipolisikan melakukan dugaan pencemaran nama baik.
” Orang lain tak boleh memimpin di sini sebab wilayah adat telah dibagi berdasarkan keberadaan daripada adat itu sensiri,” kata Fernando.
Fernando pun mengundang pihak yang katanya ketua DAP Wilayah 3 melakukan debat terbuka dengan salah satu anak adat yang dipolisikan.
” Di dalam debat itu akan dihadiri oleh panelis yang berasal dari adat sehingga kita bisa tahu mana yang anak adat dan yang bukan,” terangnya.
Pengacara dari KAI besutan Jamalia Lubis ini meminta kepada pihak-pihak yang turut terlibat untuk tidak mencampuri urusan adat kami.
” Kalau mau maju jadi anggota dewan silahkan. Kmai hanya berusaha menjaga tanah adat yang kami miliki, ” ucap Fernando.
Fernando meminta kepada kesbangpol Papua Barat Daya jangan terlalu cepat menerima pemberitahuan dari pihak yang mengatasnamakan DAP wilayah 3.
” Kami hanya ingin menjaga tanah adat milik kami yang ada di wilayah adat Doberay. Ketika provinsi PBD ingin berkoorsinasi sebaiknya dengan DAP yang asli, yang memiliki legal standing bukan yang mereka yang abal-abal.
Sebelumnya, tokoh adat Moi Melkianus Osok menegaskan bahwa saudara Paul Finsen Mayor tak boleh mencampuri wilayah adat kami.
” Kalau mau ke kamar lain, tolonglah ketuk pintu terlebih dahulu. Tapi jangan memecah belah kami yang ada disini,” ujarnya.
Melkianus berpesan, jika punya kepentingan, datang bicara baik-baik kepada kami supaya tidak menkadi masalah diantara kami sesama orang adat.