SORONG,sorongraya.co- Belum sempat diresmikan oleh Wali Kota Sorong Lambert Jitmau, stadion sepakbola Bewela yang di gadang-gadang menjadi ikon di Papua Barat di palang oleh Wellem Buratehi selaku pemilik hak ulayat.
Kuasa Hukum pemilik hak ulayat, Fernando Ginuni yang dikonfirmasi, Sabtu, 13 Agustus 2022 membenarkan bahwa kliennya memalang stadion dengan bambu tui dan kain merah.
Menurut Fernando, pemalangan kami lakukan sebab Pemerintah Kota belum merealisasikan janjinya. Pada waktu peletakan batu pertama sempat di lakukan pemalangan peetama oleh klien kami. Makanya pada waktu itu pak Wali Kota Lambert Jitmau memerintahkan untuk membuat kesepkatan dengan klien kami selaku pemilik hak ulayat. Namun, sampai saat ini janji tersebut tidak direalisasikan.
Fernando memastikan bahwa pemalangan akan tetap berjalan hingga Pemkot Sorong menepati janjinya kepada klien kami.
” Janji itu sudah lama dan sampai hari ini tidak ada. Jadi, kalau Welem Buratehi melakukan pemalangan wajar-wajar saja,” ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa selain belum menepati janji, ada rencana dari wali kota Sorong mengganti nama stdion dengan namanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Sorong, Fanik Tehupeiroy saat dikonfirmasi membenarkan ada pemalangan stadion Bewela.
” Saya akan berupaya untuk mengkomunikasikannya dengan Welem Buratehi selaku pemilik hak ulayat,” ucapnya.
Meski telah di palang oleh pemilik hak ulayat, aktivitas pembangunan masih berjalan. Nampak, sebuah ekscavator melakukan aktivitas di dalam areal stadion Bewela.