SORONG, sorongraya.co – Badan Pengawas Pemilu Papua Barat Daya meminta masyarakat untuk melaporkan Aparatur Sipil Negara yang memanfaatkan masa tenang tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, dengan melakukan praktek politik praktis atau money politik.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu PBD, Regina Gembenop mengatakan bahwa, memasuki masa tenang sebelum pencoblosan, tentu ada oknum yang mencoba melakukan tindakan melanggar aturan Pilkada dengan cara membagi-bagikan uang untuk memilih pasangan calon, baik gubernur, bupati maupun wali kota.
“Apalagi kalau ada ASN yang berbuat demikian, maka akan ditindak sesuai prosesnya. Laporan tersebut dapat disampaikan kepada Panwas Kelurahan, Panwas Distrik, Bawaslu Kabuapten/Kota bahkan langsung melaporkan ke Bawaslu Provinsi,” tutur Regina kepada sorongraya.co. Sabtu, 23 November 2024.
Mantan ketua Bawaslu Kabupaten Sorong ini mengaku jika Bawaslu PBD telah melakukan sosialisasi netralitas ASN, pada tanggal 14 November 2024. Dalam kegiatan tersebut Bawaslu melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan sejumlah aktivis yang eksis di Papua Barat Daya.
“Meski masuk masa tenang, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terkait netralitas ASN maupun Kampanye dimasa tenang tahapan Pilkada,” pungkasnya.
Pengawasan terhadap netralitas ASN sendiri bagian dari upaya untuk mendorong ASN agar professional dalam menjalankan tugas sebagai abdi Negara, tanpa harus terpengaruh dengan kepentingan politik.
“Netralitas ASN ini sangat penting untuk memastikan agar masyarakat dapat dilayani dengan adil, tanpa berpihak pada calon atau partai politik tertentu. Dengan demikian ASN dapat menjaga kredibilatas sebagai pelayan public, dan mengedepankan kepentingan bangsa diatas kepentingan pribadi atau golongan,” ujar Regina.
Terkait hal itu, Ia mengimbau kepada seluruh ASN di seluruh Papua Barat Daya yang nantinya ikut memilih calon kepala daerah, agar memastikan namanya berada dalam Daftar Pemilih Tetap dengan cara cek DPT Online, sehingga ASN tersebut benar-benar terdata dan memastikan yang bersangkutan dapat ikut menyalurkan hak suaranya.
“Masa tenang ini juga masuk dalam tahapan kampanye, kami ingatkan agar teman-teman ASN dapat menjaga netralitasnya sebagai abdi negara. Kepada masyarakat apabila menemukan adanya indikasi ketidak netralan yang dilakukan oleh ASN agar menyampaikan kepada Bawaslu,” ujar Regina.