SORONG,sorongraya.co- Banyak masukan dari sejumlah tokoh lintas suku Papua dan tokoh perempuan dalam diskusi Sosialisasi UU Otonomi Khusus (Otsus) dan Kedudukan Provinsi Papua Barat Daya di sekretariat Tim Deklarator Pemekaran Provinsi PBD, Selasa, 03 Januari 2023.
Salah satu masukan yang mengemuka adalah sosialisasi ini harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat yang ada wilayah Papua Barat Daya, termasuk Kepala Daerah dan pejabat lainnya.
Mendorong pembangunan Orang Asli Papua melalui kebijakan yang sangat berpihak kepada masyarakat Papua.
Penguatan juga harus dilakukan di ranah legislatif dengan menempatkan lebih banyak Orang Asli Papua duduk menjadi anggota legislatif Papua Barat Daya dan anggota legislatif di level kabupaten dan kota.
Perlu dibentuknya Tim Independen yang nantinya bertugas mengawal setiap kebijakan pemerintah dalam rangka mempercepat pembangunan di provinsi Papua Barat Daya.
Menurut Ketua Tim Deklarator Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Andi Asmuruf, UU Otonomi Khusus Papua harus diterjemahkan dan diahami secara baik oleh seluruh Orang Asli Papua.
Begitu juga dengan kedudukan provinsi Papua Barat Daya, yang lahir dari Pasal 76 UU Otsus sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 02 Tahun 2021.
Bahkan Andi Asmuruf mengajak seluruh lapisan masyarakat asli Papua untuk bersatu membangun provinsi yang lahir dari kemurnian aspirasi masyarakat Papua.
” Kita jangan terlena dengan pemikiran politik praktis, tetapi bagaimana menyiapkan kebijakan guna membangun provinsi PBD sehingga Orang Asli Papua tidak lagi menjadi miskin di negerinya sendiri,” kata Andi Asmuruf.
Sebelumnya, bendahara tim deklarator pemekaran PBD, Daud Asmuruf mengatakan, hadirnya provinsi Papua Barat Daya patut disyukuri sebab perjuangan selama 16 tahun berbuah manis bagi masyarakat yang ada di wilayah Sorong Raya.
” Aspirasi ini murni dari masyarakat yang berjuang dengan tidak mendapat bantuan dari pihak manapun. Aspirasi ini tolong diperhatikan oleh Tim Deklarator Pemekaran Provinsi PBD,” kata Daud Asmuruf.
Daud Asmuruf, menambahkan, Tim Deklarator PBD harus memerhatikan pelaku perjuangan pemekaran provinsi PBD.
” Apabila nama-nama yang diusulkan untuk menempati jabatan struktural, MRP dan DPR PBD tidak diperhatikan secara baik, kami yang turut berjuang memekarkan PBD akan menduduki kantor persiapan PBD,” tegas Daud Asmuruf.