Scroll untuk baca artikel
Tanah Papua

Bahas Kamtibmas, DAP Silaturahmi Dengan Wakapolda Papua Barat

×

Bahas Kamtibmas, DAP Silaturahmi Dengan Wakapolda Papua Barat

Sebarkan artikel ini
Wakapolda Papua Barat, Kombes Drs Tatang bersilaturahmi dengan Ketua DAP Wilayah III Doberay, Ketua LAKI Papua Barat dan Tokoh Pemuda Raja Ampat di ruang kerjanya, Rabu (5/9/2018)
Wakapolda Papua Barat, Kombes Drs Tatang bersilaturahmi dengan Ketua DAP Wilayah III Doberay, Ketua LAKI Papua Barat dan Tokoh Pemuda Raja Ampat di ruang kerjanya, Rabu (5/9/2018)

MANOKWARI,sorongraya.co– Dalam rangka membahas sejumlah agenda terkait terkait kamtibmas, maka ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Domberay, Paul Finsen Mayor, Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) Provinsi Papua Barat, Yan Arwam dan Tokoh Pemuda Raja Ampat, Arek Mambrasar bersilaturahmi dengan Wakapolda Papua Barat, Kombes Drs Tatang di Mapolda Papua Barat, Rabu 5 September 2018

Ketua DAP Wilayah III Domberay, Paul Finsen Mayor menjelaskan, beberapa hal yang sangat urgent seperti pemberlakuan Hukum Adat dan Hukum Positif dalam penyelesaian Masalah di Masyarakat,   menyangkut Kamtibmas yakni pola perlakuan serta pelayanan dimana harus diakui bahwa di Tanah ini ada Hukum tertulis atau hukum positif ( KUHP) dan Hukum tidak tertulis ( Unwritten Constitution)

“Maka, Aparat kepolisian dalam pelayanan kepada masayarakat apabila menyelesaikan masalah dalam masyarakat harus juga melihat Kearifan lokal atau yang lebih tepat dikatakan bahwa mekanisme penyelesaian  masalah di masyarakat adat seperti kalau ada masalah di masyarakat adat sebaiknya di selesaikan di Ranah Peradilan Adat” ujar Paul.

Lanjut Mayor, di Dewan Adat itu ada Peradilan adat yang mempunyai tugas dalam penyelesaian sengketa di masyarakat, sebab itu dalam silaturahmi ini pihaknya minta pihak Polda Papua Barat untuk dapat memberikan Pembinaan kepada Jajarannya di setiap Polres di wilayah Papua Barat.

Agar dalam penyelesaian Kasus wajib mengacu kepada Hukum adat setempat agar dapat menjaga keharmonisan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan sebab hukum adat orang  papua masih hidup dan berkembang dikalangan masyarakat adat papua di papua barat.

kemudian terkait dengan masalah Penundaan Pelantikan Yan Hendrik Saiduy, SE.,MM Komisioner KPUD Kab. Manokwari, ujung dari Penundaan ini terjadi gelombang demo sampai berujung pemalangan Kantor KPU PB. Oleh sebab itu, Dewan Adat meminta segera yang bersangkutan dilantik demi Kamtibmas di Manokwari, Ibu Kota Provinsi Papua Barat.

“Pak wakapolda sangat mengapresiasi kedatangan DAP bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh pemuda dan ini silaturahmi yang sangat bernilai karena membicarakan kemaslahatan bersama di Papua Barat” sebut Paul Mayor

Kata Dia, Wakapolda mengaku akan mengakomodir masukan dari Dewan adat terkait pelayanan kepolisian di tingkat Polres jajaran agar mengurus masalah masyarakat adat harus melihat hukum adat setempat dan dapat berkomunikasi dengan dewan adat di setiap kabupaten/kota

“Polda akan memanggil KPU PB untuk meminta pertanggungjawaban KPU PB terkait penundaan pelantikan ini dan untuk menjaga kamtibmas di Manokwari , ibu kota provinsi papua barat maka KPU PB segera berkordinasi dengan KPU RI” katanya.(***)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.