SORONG,sorongraya.co- Setelah menerima surat dari Kementrian Dalam Negeri tanggal 8 Juli 2022, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Sorong, mengusulkan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Sorong pejabat walikota Sorong, menggantikan Lambertus Jitmau yang masa jabatannya berakhir pada 22 Agustus 2022 akan datang.
Usai rapat paripurna ke VI DPRD Kota Sorong dengan agenda Pengumuman Usul Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong, Ketua DPRD Kota Sorong, Petronella Kambuaya mengatakan, pengusulan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Sorong untuk menjawab surat dari Kementerian Dalam Negeri nomor 131.92/ 3901/SJ perihal usulan nama calon penjabat Wali Kota Sorong.
” Tiga nama yang diusulkan pada tanggal 19 Juli 2022 lalu, antara lain Sara Kondjol, Andrias Adi dan Julian Kelly Kambu,” ujarnya.
Menanggapi munculnya nama Baesara Wael, menurut Petronela, itu mungkin usulan dari Provinsi Papua Barat.
Kendati demikian, semua nama calon akan di godok oleh Menteri Dalam Negeri. Nantinya akan diputuskan, siapa yang akan melanjutkan kepemimpinan Lambert Jitmau menjalankan roda pemerintahan dan mempersiapkan Pemilu tahun 2024 nanti.
Petronela menambahkan, alasan diusulkannya nama Sarah Konjol, Andreas Adi, dan Julian Kelly Kambu sebagai calon penjabat wali kota Sorong mengingat ketiganya merupakan ASN yang memenuhi syarat, seperti telah mengikuti diklat kepemimpinan tingkat II, sudah mengikuti lelang jabatan sekda.
” Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari kementerian dalam negeri terkait siapa yang disetujui menjadi penjabat wali kota,” kata Petronella.
Sebelumnya, wali kota Sorong Lambert Jitmau mengatakan bahwa surat itu dari kemendagri ditujukan ke ketua DPRD bukan DPRD.
Konotasinya kan sudah berbeda sehingga yang berwenang adalah ketua dan wakil ketua DPRD. Bukan kemudian menerima saran lalu diparipurnakan.
” Di lembaga terhormat ini hanya di kenal fraksi bukan partai,” kata Lambert, Jumat, 22 Kuli 2022.
Lambert menambahkan, di DPRD kota Sorong ada 5 fraksi, 3 fraksi murni, yakni Golkar, PDIP dan Demokrat di tambah 2 fraksi gabungan.
” Keputusan ada di fraksi bukan partai politik. Jika ada yang mengatakan demikian, itu sangat keliru,” ujarnya.
Lambert mengingatkan, apabila penjabat yang ditempatkan salah menempatkan orang dan tidak melanjutkan program kerja saya maka akan membuat hancur semuanya.