Scroll untuk baca artikel
Tanah Papua

BUMD Transperency: Menang Petisi, Dirut PD Sarana Jaya Tersangka Korupsi

×

BUMD Transperency: Menang Petisi, Dirut PD Sarana Jaya Tersangka Korupsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, sorongraya.co –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Resmi tetapkan Yoory C. Tersangka kasus pengadaan Tanah di Pondok Ranggon, Jakarta.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dki Jakarta 3 minggu lalu, membuat petisi agar direktur (Dirut) BUMD membangun sarana jaya DKI Jakarta. Timur. Jum’at (12/3/2021)

Peress release yang di terima sorong raya.co, bahwa Petisi yang di buat BUMD tersebut juga KPK memeriksa saudara Pinontoan, dalam pemeriksaan itu Yoory C. Resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Wilayah Pondok Ranggon.

Chief Executive BUMD Transperency Chairul Basyar mengapresiasi KPK atas kerja cepat KPK merespons petisi yang dibuat BUMD Transperency tersebut.

“BUMD Transperency mengapresiasi kinerja KPK yang sudah sangat sigap dan gerak cepat dalam merespon pengaduan dari masyarakat,” kata Chairul kepada awak Media di jakarta

Pria yang akrab disapa Ilung itu mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi mendalam atas kasus korupsi ini sehingga memberanikan diri untuk melapor dan membuat petisi yang diluncurkan ke publik khususnya warga DKI Jakarta.

“BUMD Transperency berharap kasus ini bisa membongkar praktik korupsi yang selama ini tak tersentuh di BUMD DKI Jakarta. Dan apabila ternyata ada keterlibatan elit partai di DKI Jakarta atau bahkan keterlibatan dari para wakil rakyat di DPRD DKI Jakarta, kami akan mendukung sepenuhnya penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Ilung.

Ilung mengungkapkan, pihaknya masih terus memonitor dan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap dana bansos Covid-19 di Pasar Jaya.

“Petisi juga sudah kami luncurkan dan berharap seluruh warga DKI Jakarta masih mau support kami sebagai lembaga yang secara konsisten menginginkan BUMD yang sejahterakan rakyat, bukan BUMD yang hanya dijadikan ladang korupsi dan sapi perah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lahan untuk program Rumah DP Rp 0 di Jakarta Timur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan Yoory sebagai tersangka. KPK juga tengah melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. [mat]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.