MANOKWARI,sorongraya.co– Untuk mendapat target kemenangan pileg 2019 nanti, Partai Persatuan Indonesia Sejahtera (Perndo) Provinsi Papua Barat memprioritaskan figur calon legislatif periode 2019-2024 orang asli papua (OAP)
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Perindo Papua Barat, Marinus Bonepai saat dihubungi media ini, Minggu 24 Juni 2018 menegaskan pihaknya memprioritaskan OAP pada semua tingkatan caleg.
Khususnya untuk calon legislatif DPR RI adalah Orang Asli Papua (OAP) yang memiliki kapabilitas dan integritas. Karena itu perekrutan yang dilakukan tim seleksi Perindi tak sekedar seremonial saja.
“Kita selalu berbicara otsus, maka itu wajib dan harus dilaksanakan. Jika berbicara OAP, artinya harus diwujud-nyatakan. Ini bukan diskriminasi, tetapi kita harus pahami dalam konteks kekhususan Papua dan Papua Barat, kita punya satu kekhususan yaitu, Undang Undang Otsus sehingga porsi untuk kursi DPR RI harus orang asli Papua,” ungkapnya.
Selain itu ditegakan, bahwa caleg harus bersinergi dan bekerja bersama-sama menyukseskan kemenangan partai, dan caleg Perindo dilarang bekerja untuk menyukseskan caleg diluar dari partai.
Jika caleg terbukti bekerja untuk menyukseskan caleg partai lain maka dipastikan mendapat sanksi dan tidak diloloskan dari DCT.
Penegasan ini ucap Bonepay, sesuai kode etik yang melekat untuk setiap caleg dari partai Perindo. Dan itu sudah disampaikan pada pertemuan internal DPW dengan seluruh bacaleg DRR RI dan bacaleg DPRD provinsi dari dapil 1 sampai dapil 5.
“Kita sudah tegaskan bahwa, caleg dari partai Perindo harus bersinergi. Kerja hanya untuk menyukseskan perindo di pemilu 2019 secara berjenjang baik dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota,” ujar Marinus yang mengaku pertemuan tersebut digelar di sekretariat DPW.
Untuk itu, meski sebagai partai baru, Perindo berkomitmen mendorong pelaksanaan otonomis khusus dalam konteks politik. Dimana, bacaleg yang didorong maju ke DPR RI adalah semua OAP.
“Kita harus memperjuangkan OAP menduduki kursi DPR RI. Dan upaya ini juga akan mengukur komitmen kita sendiri untuk memproteksi hak politiknya. Apakah dapat diwujudnyatakan pada pemilu 2019,” pungkas Marinus.(ken)