MAYBRAT,sorongraya.co- Ketua Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat, Yonas Yewen mengatakan, DPRK Maybrat akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Maybrat Tahun Anggaran 2023.
Pembentukan Pansus terkait pergeseran anggaran di dinas atau Organisasi Perangkatan Daerah (OPD) di lingkup pemerintah Kabupaten Maybrat.
Menurut Wakil Ketua Badan Anggaran DPRK Maybrat itu, pembentukan Pansus LKPJ Bupati Maybrat merupakan fungsi kontrol DPRK agar pemerintah berjalan dengan baik demi kemaslatan masyarakat banyak.
” Pansus ini bisa menjadi swadaya DPRK. Kita pansus uji petik terikat pergeseran APBD Perubahan TA 2023 sebesar Rp 98 M lebih,” jelas Yonas Yewen, Sabtu, 08 Juni 2024.
Lebih lanjut politisi muda parrtai NasDem itu, mengatakan, nanti kita lihat apa hasil pansus DPRK, menerima atau menolak LKPJ Bupati Maybrat tahun anggaran 2023.
Yonas Yewen mengaku, merujuk pada materi LHP BPK Perwakilan Papua Barat ditambah data reses, monitoring dan kunker DPRK.
” Nantinya, apakah LKPJ Bupati Maybrat diterima atau tidak, tergantung rekomendasi DPRK Maybrat,” tegasnya.
Mantan wartawan Fajar Papua itu mengaku, semua ini dilakukan semata-mata demi perubahan dan perbaikan.
” Ini merupakan fungsi kontrol dewan sebagai wakil rakyat,” kata Yonas Yewen.
Bahkan Yonas Yewen menambahkan pembentukan pansus, hak interplasi dan hak imunitasi semata-mata sebagai fungsi DPRK.