SORONG,sorongraya.co-Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyerahkan Dokumen Surat Kuasa dan Pengurus DPW Provinsi Papua Barat Daya ke KPU Provinsi PBD untuk mengantisipasi jika Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tidak terbuka maka bisa digunakan sebagai dasar untuk mencetak.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) NasDem Papua Barat Daya, Samsudin Seknun menjelaskan, sesuai dengan perintah Ketua Umum NasDem, Surya Palo bahwa pada 11 Mei 2023 adalah tanggal keramat yang diputuskan oleh DPP NasDem seluruh Indonesia mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pusat maupun ke Kabupaten dan Kota.
” Khusus di Provinsi PBD partai NasDem di dalam Silon sudah 100 persen semuany belum bisa keluar di form pengajuan,” ujarnya kepada awak media usai pendaftaran Kamis sore.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Samsudin, pengajuan akan keluar jika Sipol KPU di provinsi PBD sudah terbuka, sehingga pada hari ini, NasDem PBD berinisiatif untuk tetap datang ke KPU Provinsi PBD.
” Tujuannya, meminta penjelasan dan sesuai dengan pertemuan yang dilakukan cukup jelas bahwa ada salah satu penyebab Sipol belum terbuka ternyata ada beberapa DPP Partai Politik (Parpol) sampai saat ini belum Submit perubahan pengurus lama ke pengurus baru,” tambahnya.
Samsudin mengatakan, KPU Papua Barat Daya akan mengeluarkan Berita Acara apabila 18 partai politik secara resmi telah mensubmit data kepengurusan dalam Aipol.
” Pada prinsipnya data pencalegan DPW Partai NasDem sudah 100 persen siap. Kalau titik terakhir KPU meminta hardkopi maka partai NasDem sudah menyiapkannya untuk antisipati segala kemungkinan yang terjadi,” tutupnya.