Scroll untuk baca artikel
Politik

Selvi Wanma Diberhentikan, Rony Dimara Ditunjuk Sebagai Plt Ketua Golkar R4

×

Selvi Wanma Diberhentikan, Rony Dimara Ditunjuk Sebagai Plt Ketua Golkar R4

Sebarkan artikel ini

WAISAI, sorongraya.co – Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan karya Provinsi Papua Barat menunjuk Ronny Dimara sebagai Pelaksana tugas Ketua Partai Golkar Kabupaten Raja Ampat menggantikan Selviana Wanma. Penunjukkan tersebut, berdasarkan surat keputusan DPD Partai Golkar Papua Barat Nomor : KEP-03/DPD.GOLKAR/PB/11/2020.

Kepada wartawan Ronny Dimara mengaku jika DPW Golkar PB telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor : KEP-02/DPD/P. Golkar/PB/11/2020 tentang pemberhentian Selviana Wanma dari jabatan ketua DPD Golkar Raja Ampat.

“Setelah SK pemberhentian keluar, maka terbitlah SK penunjukkan dirinya sebagai pelaksana tugas,” kata Rony di Waisai, Minggu malam, 16 Ferbruari 2020.

SK Pemberhentian Selviana Wanma. [foto: David-SR]
SK Pemberhentian Selviana Wanma. [foto: David-SR]

Ronny mengatakan, sebagai Plt ketua tugasnya ialah melakukan konsilidasi organisasi sesuai mekanisme partai dalam menyiapkan musyawarah daerah dan juga memilih ketua definitif DPD Golkar Raja Ampat. Kemudian setelah musyawara dilakukan selama tiga bulan DPD Golkar Papua Barat melakukan musyawara daerah hingga batas akhir pada tanggal 5 Maret 2020 mendatang.

“Kebetulan dengan berjalanya waktu akan dilaksanakan pesta demokrasi yakni Pilkada kabupaten Raja Ampat. Dan menjadi agenda nasional sehingga kami bentuk panitia agar penjaringan bakal calon bupati dan calon wakil bupati bisa bisa dilakukan secepatnya,” jelasnya.

Sementara Sekretaris DPD II Partai Golkar Raja Ampat, Soleman Dimara menambakan rapat yag digelar merupakan rapat perdana setelah mendapat surat bahwa Selviana Wanma diberhentikan dari jabatan ketua DPD partai Golkar kabupaten Raja Ampat.

“Kita sudah rapat pembentukkan tim penjaringan ulang calon bupati dan calon wakil bupati. Dan penjaringan sebelumnya telah gugur dengan sendirinya,” ujar Soleman

Menurutnya, penjaringan ulang harus dilakukan kembali karena DPD Golkar Papua Barat hingga saat ini belum juga mendapat surat atau hasil dari penjaringan sebelumnya.

Berpose bersama DPD Golkar Raja Ampat usai menggelar rapat internal Golkar Raja Ampat. [foto: david-sr]
Berpose bersama DPD Golkar Raja Ampat usai menggelar rapat internal Golkar Raja Ampat. [foto: david-sr]
Dengan jadwal nasional yang semakin sempit kemudian DPD Golkar Raja Ampat belum mengirim nama-nama dari hasil penjaringan maka atas dasar SK penunjukkan tersebut, pihaknya membentuk tim penjaringan ulang yang rencananya dibuka pada 17 hingga 18 Ferbuari 2020, tepatnya di kediaman bendahara Golkar yang bertempat di kompleks kobeoser, Waisai.

“Kami punya batas waktu penjaringan hanya dua hari mulai senin dan selasa selanjutnya dihari rabu berkasnya sudah dikirim ke DPD Provinsi. Kemudian hari kamis diserahkan ke DPP untuk memutuskan siapa yang akan mendapat rekomendasi,” kata Soleman. [dav]

Editor: Junaedi

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.