Politik

RUU Pemekaran PBD Disahkan, Wali Kota Sorong Sampaikan Tiga Hal

×

RUU Pemekaran PBD Disahkan, Wali Kota Sorong Sampaikan Tiga Hal

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya oleh Badan Legislatif DPR RI, Senin 30 Mei 2022 merupakan kabar gembira bagi masyarakat di wilayah Sorong Raya dan Raja Ampat.

Menanggapi disahkannya RUU Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau menyatakan ada tiga hal penting yang mau saya sampaikan. Pertama, berterima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa.

” Yang kedua, masyarakat Sorong harus berdoa untul kelancaran proses pemekaran Provonsi Papua Barat Daya. Dan yang ketiga, ikuti aturan yang ditentukan oleh badan legislatif DPR RI,” kata Wali Kota, Selasa, 31 Mei 2022.

Beberapa waktu sebelumnya, tim percepatan pemekaran provinsi yang ketuai oleh Yosafat Kambu mendatangi kantor DPRD Kota Sorong menyampaikan aspirasi mendukung pemekaran provinsi Papua Barat Daya.

Aspirasi dukungan tersebut diserahkan langsung Yosafat Kambu kepada Ketua DPRD Kota Sorong, Petronela Kambuaya, yang juga disaksikan wali kota Sorong, Lambert Jitmau.

Ketua Presidium Pembentukan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Yosafat Kambu dalam arahannya menyampaikan Kota Sorong layak sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya.

19 tahun lamanya perjuangan pemekaran Papua Barat Daya di lakukan. Kami tak pernah lelah dan hari ini kami bertemu dengan Ketua beserta Ketua Komisi II DPRD Kota Sorong untuk menyampaikan aspirasi kami.

” Rakyat kota Sorong sudah siap menerima kehadiran provinsi Papua Barat Daya. Semoga aspirasi ini dapat di dengar oleh Pemerintah Pusat dan Komisi II DPR RI,” kata Yosafat.

Ketua DPRD Kota Sorong, Petronela Kambuaya didampingi seluruh anggota DPRD menyatakan setelah menerima aspirasi dari ketua presidium dan masyarakat secepatnya kami akan teruskan ke Pemerintah Pusat dan Komisi II DPR RI.

Semua aspirasi yang sudah disampaikan oleh kepala suku dan ketua wilayah dari enam daerah yang ada di wilayah Sorong Raya yang disertai surat pernyataan kami siap menindaklanjutinya, selambat-lambatnya tiga hari.

Semoga hal ini dapat tercapai, makanya saya akan tugaskan 3 pimpinan dewan, 3 komisi dan 5 fraksi mengawal aspirasi teraebut ke provinsi Papua Baray dan pemerintah pusat,” ucap Petronela.

Sementara itu, Wali Kota Sorong Lambert Jitmau menyampaikan, 19 tahun perjuangan pemekaran Papua Barat Daya berlalu, banyak pejuang yang telah bergeser dan ada yang masih bertahan. Semua berharap bayi otonom baru lahir di tanah ini.

Melalui Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan melihat perjuangan pemekaran ini tersendat selmaa 19 tahun lamanya. Meski demikian kami akan tetap berjuang.

” Pemerintah pusat jangan pura-pura tidak tahu dan jangan malas tahu, kita ini satu pulau dengan provinsi Papua, satu etnis, jangan pilih kasih. Kasih kue pemekaran jangan hanya untuk Papua melainkan untuk semua,” ujar Lambert.

Lebih lanjut Lambert mengatakan, semua persyaratan sudah kita penuhi, semua berjuang dan melalui perjuangan kaki abu kita akan terus memperjuangkan pemekaran provinsi baru.

” Kami akan bertemu Presiden sembari membawa aspirasi ini agar perjuangan memekarkan provinsi Papua Barat Daya dapat tercapai.

Lambert menambahkan, kita harus satu visi dan satu suara serta satu tujuan menjaga situasi kamtibmas. Walaupun berbeda satu sama lain kita harus berjuang memekarkan provinsi Papua Barat Daya. Jadi dan tidaknya adalah urusan Tuhan,” kata Lambert.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.