SORONG-sorongraya.co-Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di tingkat Provinsi Papua Barat Daya ditunda.
Penundaan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk situasi force majeure dan belum selesainya rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota.
Berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 454/PL.01.8-SD/05/2024 tanggal 4 Maret 2024, KPU Papua Barat Daya mengeluarkan surat pembatalan jadwal Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Provinsi Pemilihan Umum Tahun 2024 yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 6 Maret 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya, Andarias Kambu menjelaskan, penundaan dilakukan karena beberapa alasan yakni bencana alam dan situasi force majeure.
Menurutnya, KPU berhak menunda rekapitulasi apabila terjadi bencana alam atau situasi di luar kendali penyelenggara. Rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota belum selesai hingga 6 Maret 2024.
” Masih ada 3 Kabupaten/Kota yang belum menyelesaikan rekapitulasi, yaitu Kabupaten Maybrat, Tambrauw dan Kota Sorong,” kata Andarias.
Andarias menambahkan, Vega Hotel, tempat yang akan digunakan untuk rekapitulasi tingkat Provinsi masih digunakan oleh KPU Kota Sorong.
” Awalnya, memang kita yang sudah lebih dulu booking dengan manajer hotel di situ namun kemudian jadwal kita kan lambat, kemudian teman-teman kota booking lagi. Sementara mereka masih gunakan tempat tersebut,” ujarnya, Rabu, 06 Maret 2024.
Andarias menyebut bahwa rekapitulasi tingkat Provinsi Papua Barat Daya dijadwalkan ulang pada tanggal 7-9 Maret 2024. KPU akan memprioritaskan Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan rekapitulasi terlebih dahulu.
” Kita tetap pelaksanaan jalan. Kita dahulukan kabupaten yang sudah selesai sembari menunggu yang lain, Jadi, yang sudah selesai Kabupaten Sorong, Raja Ampat kemudian Sorong Selatan,” sambungnya.
Ia juga menegaskan bahwa KPU Papua Barat Daya telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan keamanan selama proses rekapitulasi berlangsung.
” Masalah keamanan kami sudah steril, dalam arti kami sudah komunikasi dengan LO Polda Papua Barat Daya, Polresta Sorong Kota dan jajarannya,” tutup Andarias.