MANOKWARI,sorongraya.co– Pimpinan partai politik (Parpol) diminta memenuhi setiap undangan pertemuan yang dilayangkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat tanpa mewakilkan orang lain.
Pasalnya, dalam pertemuan tersebut ada hal-hal yang perlu disampaikan pihak penyelenggara pemilu yang harus didengar langsung dari pimpinan partai politik, seperti yang rapat bimtek mekanisme pendaftaran bacaleg Papua Barat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Amus Atkana mengaku sudah bekerja profesional menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mekanisme pengajuan/pendaftaran bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2019, yang berlangsung di Aula Kantor KPU Papua Barat, Selasa 3 Juli 2018.
Ironisnya dalam kegiatan tersebut, banyak pimpinan partai politik yang tidak memenuhi undangan yang sudah dilayangkan pihak penyelenggara pemilu
“Kita selalu transparan untuk menyampaikan pengumuman dan undangan. Sayang, ketika pimpinan partai politik itu diundang tapi mereka tidak hadiri, maka jangan pernah salahkan kami saat proses pendaftaran bakal calon legislatif dilaksanakan,” kata Amus kepada wartawan usai melaksanakan Bimtek.
Meskipun para pimpinan Parpol tersebut tidak hadir, Amus berharap agar mereka bisa meminta informasi terkait mekanisme mendaftaran calon legislatif kepada utusannya masing-masing atau melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang sudah ada, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam proses pendaftaran nanti.
“Meskipun mereka tidak ikuti Bimtek ini, tepi kita harap mereka bisa mengikuti mekanisme yang ada. Kita sudah mengumumkan semua persyaratan yang akan dibutuhkan untuk pencalonan legislatif di beberapa tempat strategis. Jadi, kalau ada yang tidak paham silahkan hubungi operator Silon,” tutur Amus.
Sementara Ketua DPW Partai Pesatuan Indonesia (Perindo) Papua Barat, Marinus Bonepai mengaku kecewa karena sebagian besar pimpinan Parpol di wilayah itu tidak menghadiri Bimtak dimaksud.
“Syarat-syarat pencalonan anggota legislatif ini cukup detil. Supaya tidak terjadi simpang siur di luar sana, kita minta supaya pimpinan partai politik itu bisa hadir dalam proses sosialisasi ini,” tegas Marinus.
Pimpinan Parpol, kata Marinus, tidak sepantasnya mengutus Liaison Officer (LO) atau operatornya untuk menghadiri Bimtek tersebut, karena mekanisme pendaftaran yang disampaikan oleh KPU Papua Barat sangat penting untuk dicermati bersama.
“Kedepan kalau ada agenda seperti ini semua pimpinan partai politik hadir, supaya kita memberikan proses pembelajaran poltik kepada masyarakat secara utuh tentang mekanisme pendaftaran calon legislatif,” terangnya.
Menurut Marinus, tujuan daripada sebuah proses pencalonan anggota legislatif adalah untuk menghasilkan wakil rakyat yang nantinya menduduki lembaga parlamen yang output menyuarakan aspirasi rakyat.
“Untuk itu maka pimpinan partai politik yang sudah menjadi kepada daerah atau apa saja harus hadir agar syarat-syarat Pemilu itu bisa disampaikan dengan jelas kepada para calon anggota legislatif dan tidak menjadi polimik dimata masyarakat,” terangnya.
Komisioner KPU Papua Barat, sebut Marinus, tetap berpegang teguh pada undang-undang Pemilu yang berlaku, sehingga mereka tidak mungkin membuat aturan tambahan. Mereka tetap mengacu pada peraturan yang sudah ada.
“Kita juga minta KPU dan Bawaslu saling membec-up terkait persyaratan-persyaratan yang sudah ditentukan, sehingga tidak ada ruang bagi para calon untuk melakukan gerakan tambahan ketika ada calon anggota legislatifnya yang tidak lolos seleksi,” tuturnya.
Selain pimpinan parpol, ada empat Parpol di wilayah itu yang tidak ikut bimtek dimaksud, yakni Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Dewan Pimpinan Daerah, Partai Golongan Karya (Golkar), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.
“Saya melihat dinamika begini cukup kecewa juga. Artinnya itu merupakan bagian dari tidak adanya proses pembelajaran politik yang baik kepada masyarakat Indonesia khususnya kepada masyarakat kita yang ada di Papua,” pungkasnya.(ken)