SORONG, sorongraya.co- Antusiasme warga binaan Lapas Kelas IIB Sorong mengikuti pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu), Rabu, 14 Februari 2024.
Tercatat, 174 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 97 Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) menggunakan hak pilih mereka di TPS yang berlokasi di dalam Lapas.
DPTb sendiri merupakan daftar yang memuat warga yang tidak terdaftar dalam DPT, namun memiliki hak suara. Dari 97 DPTb, 94 orang di antaranya telah menggunakan hak pilih mereka.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Sorong, Manuel Yenusi menjelaskan bahwa terdapat penambahan DPTb sebanyak 94 orang. Hal ini disebabkan oleh adanya warga binaan baru dan warga binaan yang telah bebas.
” Ada penambahan di TPS dalam lapas ini. Penambahan berasal dari DPTb, dikarenakan terdapat warga binaan baru dan warga binaan yang sudah bebas,” ujar Kalapas Manuel Yenusi.
Lebih lanjut Yenusi mengatakan, meskipun terdapat kekurangan surat suara, pihak Lapas telah berkoordinasi dengan KPU untuk segera melengkapinya.
” Hal ini dilakukan agar seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya,” ujarnya
Pemilu di Lapas Kelas IIB Sorong merupakan bukti bahwa hak pilih semua warga negara Indonesia harus dijamin, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani hukuman. Merupakan wujud nyata demokrasi yang inklusif dan berkeadilan.