MetroPolitik

Penjabat Bupati Tambrauw Tandatangani NPHD Pilkada Sebesar Rp 42 Miliar

×

Penjabat Bupati Tambrauw Tandatangani NPHD Pilkada Sebesar Rp 42 Miliar

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Penjabat Bupati Tambrauw, Engelbertus G. Kocu, menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambrauw dalam rangka pelaksanaan Pilkada tahun 2024. Penandatanganan tersebut dilakukan di Hotel MKyriad Sorong, pada hari Sabtu, 21 Oktober 2023.

Nilai hibah Pilkada Kabupaten Tambrauw tahun 2024 sebesar Rp 42 miliar. Anggaran tersebut akan diberikan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama sebesar Rp 16,8 miliar pada tahun 2023 dan tahap kedua sebesar Rp 25,2 miliar pada tahun 2024.

Penjabat Bupati Tambrauw, Engelbertus G. Kocu, mengatakan bahwa penandatanganan NPHD ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

 

“Kami berharap dengan adanya hibah ini, KPU Kabupaten Tambrauw dapat melaksanakan Pilkada dengan lancar dan sukses,” ujarnya.

Sementara,Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu, mengapresiasi langkah cepat yang diambil pemerintah daerah Kabupaten Tambrauw dalam menandatangani NPHD.

“Tambrauw yang melakukan penandatanganan pertama NPHD ini,kemudian 5 Kabupaten kotanya lainnya belum karena masih dalam pembahasan,” kata Andarias.

Lebih lanjut Ketua KPU Kabupaten Tambrauw, Sahrul Abdul Karim, juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah Kabupaten Tambrauw.

“Dukungan pemerintah daerah sangat kami apresiasi, karena ini akan sangat membantu kami dalam melaksanakan Pilkada tahun 2024,” ungkapnya.

Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan, jumlah pemilih di Kabupaten Tambrauw pada Pilkada tahun 2024 sebanyak 21.792 orang. Pemilih tersebut tersebar di 216 kampung dari 29 distrik, dengan 225 tempat pemungutan suara (TPS).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.