SORONG,sorongraya.co- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambrauw, Saharul Abdul Karim Sangadji mengaku bahwa pihaknya telah menetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD periode 2024-2029.
Ia juga mengaku bahwa penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD periode 2024-2029 dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka.
” KPU Tambrauw bisa melaksanakan Rapat Pleno terbuka dikarenakan tidak termasuk dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU),” ujarnya semalam di Vega Prime Hotel, 02 Mei 2024.
Saharul menambahkan, Bawaslu Kabupaten Tambrauw tak mengeluarkan rekomendasi penghitungan ulang suara bahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sehingga hal ini menjadi barometer bagi KPU Tambrauw untuk segera melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Lebih lanjut Saharul mengatakan, setelah ditetapkan sebagai calon terpilih, sesuai tahapan selanjutnya, KPU akan menyiapkan berita acara dan sertifikat hasil penetapan untuk diserahkan ke pemerintah daerah.
Bahkan Saharul menyebut bahwa ada 4 partai yang masing-masing memperoleh 4 kursi, yaitu PKB, NasDem, Golkar dan Gerindra.
Sementara partai lainnya masing-masing memperoleh satu kursi.
Ia lalu mengingatkan kepada semua calon anggota terpilih untuk segera menutup dan melaporkan rekening kampanye by Aplikasi dan mempersiapkan laporan LHKPN.
Berikut ini calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Tambrauw Pemilihan Umum Tahun 2024.
1. Melkianus Yesnath, PKB
2. Gabriel Bame, PKB
3. Yohanes Yesawan, PKB
4. Frengky Frinset Gifelem, Nasdem
5. Yosep Airai, Nasdem
6. Yan Yosef Sundoy, Nasdem
7. Hayat Tamsil Abdul Karim, Gerindra
8. Paulus Ajambuani, Gerindra
9. Septereus Webia, Gerindra
10. Bonifasius Mofu, Golkar
11. Yeremias Sedik, Golkar
12. Selviana Yesnath, Golkar
13. Vincen Tawer, PDI-P
14. Agustinus Yewen, PDI-P
15. Yusuf Yeblo, PKS
16. Lamberth Miring, PBB
17. Ferdinandus Yesnat, Demokrat
18. Oktovianus Sewia, Hanura
19. Aleks Akari, Garuda
20. Hans Paraibabo, PPP