SORONG, sorongraya.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Papua Barat menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) di Rilych Panorama Hotel, Sorong, Senin 15 Januari 2024.
Penandatanganan PKS tersebut dilakukan oleh Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Kambu dan Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Jhonny Edison Isir.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Kambu mengatakan bahwa PKS ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah dilakukan oleh KPU RI dengan Kepolisian RI.
” Dengan adanya PKS ini, kami berharap dapat lebih memantapkan kinerja KPU Papua Barat Daya beserta jajarannya dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan umum di Papua Barat Daya,” ujar Andarias.
Andarias juga menyampaikan bahwa KPU Papua Barat Daya akan selalu memegang teguh semangat integritas, profesionalisme, dan keadilan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.
” Apabila dirasa perlu bantuan pengamanan dan penegakan hukum, kami dapat bersinergi dengan Polda Papua Barat,” kata Andarias.
Sementara itu, Kapolda Papua Barat, Irjen Jhonny Edison Isir mengatakan, PKS ini merupakan bentuk kolaborasi antara KPU dan Polri dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan umum yang aman, lancar dan jujur.
” Kami siap mendukung KPU dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan umum di Papua Barat,” ujar Irjen Jhonny Edison Isir.
Jhonny Isir menyebut, ruang lingkup PKS antara KPU Papua Barat Daya dan Polda Papua Barat terkait pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, perumusan peraturan teknis, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan SDM, pemanfaatan sarana dan prasarana
” Biaya dalam pelaksanaan PKS ini dibebankan pada anggaran para pihak secara proporsional sesuai dengan Perppu,” ujarnya.