SORONG,sorongraya.co- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong menggelar rapat Koordinasi (Rakpr) persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) se-Kota Sorong.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Sorong, Hilman Djafar mengatakan, rakor ini bertujuan menyamakan persepsi di tingkat TPS dalam rangka perekrutan anggota KPPS.
” Satu TPS akan terdiri dari 7 anggota KPPS. Artinya, kita akan merekrut sebanyak 5.110 orang KPPS di seluruh Kota Sorong,” kata Hilman
Lebih lanjut Hilman menjelaskan bahwa proses perekrutan anggota KPPS akan dimulai pada tanggal 11 Desember 2023. ” Pendaftaran akan dibuka selama 5 hari,” ujarnya.
Hilman menyebut ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota KPPS, antara lain Warga Negara Indonesia, Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, Sehat jasmani dan rohani, Tidak menjadi anggota partai politik, Tidak pernah menjadi saksi pemilu dalam 5 tahun terakhir.
Selain itu, lanjut Hilman, honor anggota KPPS pada Pemilu 2024 mengalami kenaikan yang signifikan. Ketua KPPS akan menerima honor sebesar Rp 1,1 juta, sedangkan anggota KPPS akan menerima honor sebesar Rp 1,2 juta.
” Kenaikan honor ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024,” ujarnya.
Hilman menambahkan, KPU Kota Sorong akan melakukan seleksi secara ketat terhadap calon anggota KPPS.
KPU akan memastikan bahwa anggota KPPS yang terpilih adalah orang-orang yang kompeten, berintegritas dan mandiri.
” Kami berharap, dengan adanya rakor ini proses perekrutan anggota KPPS dapat berjalan lancar dan sukses,” tutup Hilman