Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

KPU : DPT Kabupaten Pegaf Tambah 344 Pemilih

×

KPU : DPT Kabupaten Pegaf Tambah 344 Pemilih

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU Pegunungan Arfak Divisi Teknis, Yosak Saroi,A.Md.Par
Komisioner KPU Pegunungan Arfak Divisi Teknis, Yosak Saroi,A.Md.Par

MANOKWARI, sorongraya.co– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) telah menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS-HP) menjadi daftar pemilih tetap (DPT) dengan total pemilih 33.109 orang.

Komisioner KPU Pegunungan Arfak Divisi Teknis, Yosak Saroi,A.Md.Par kepada wartawan di Manokwari, Minggu 20 Agustus 2018 mengatakan, DPT ini disahkan dalam rapat pleno KPU Pegaf di Ullong, Sabtu 18 Agustus 2018, dihadiri Bupati, Yosias Saroi,S.H.,M.Hum, Bawaslu dan pimpinan partai politik peserta pemilu 2019.

364
Voting Calon Gubernur

Jika Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Yosak menjelaskan, dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) total jumlah laki-laki dan perempuan sebanyak 32.765 pemilih yang disahkan pada tanggal 22 juli 2018 lalu.

Setelah dilakukan verifikasi dan perbaikan maka jumlah pemilih Kabupaten Pegunungan Arfak mengalami peningkatan sebesar 344 pemilih dimana total pemilih laki-laki dan perempuan sebanyak 33.109 pemilih.

“Setelah ada masukan dan perbaikan maka dari penyelenggara pemilu tingkat bawah maka ada penambahan pemilih pemula dan yang belum mendaftar sebanyak 344 orang, yang jelas tidak melebihi jumlah penduduk Kabupaten Pegaf” ucap Yosak Saroi.

Dia pastikan bahwa pemilih tetap di Kabupaten Pegaf benar-benar penduduk disana dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang merupakan salah satu syarat mutlak untuk mengikuti pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden pada tahun 2019 mendatang.

Ketua GMNI Cabang Manokwari itu menuturkan, daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Pegunungan Arfak telah diverifikasi melalui tahapan perbaikan dari PPS, PPD hingga KPU telah selesai.

“Selanjutnya kita tunggu undangan dari KPU Provinsi Papua Barat untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Provinsi” sebut Saroi.

Yosak berharap, penduduk Pegaf yang sudah terdaftar dalam DPT harus menyalurkan hal politik mereka pada tanggal 17 April 2019 untuk memilih anggota legislatif baik DPRD Kabupaten, Provinsi, DPR-RI, DPD dan juga Presiden.

Dia mengajak masyarakat Pegaf untuk jauhkan Golput dan jangan melakukan hal-hal yang mengahalangi proses pemilu 2019. “Pegaf pada pesta demokrasi sebelumnya daerah yang paling aman, damai dan sukses serta menjadi contoh di Provinsi Papua Barat. Nah, Pemilu 2019 wujudkan hal yang sama, harapan saya seperti begitu” tandasnya.[ken]

335
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.