SORONG,sorongraya.co – Akademisi sekaligus pengamat sosial politik Kota Sorong, Konradus Jurman mengatakan, istilah people power yang belakangan ramai diperbincangkan pasca pemilihan umum (pemilu) serentak 17 April 2019 merupakan isu belaka dan tidak mungkin terjadi karena tidak pernah ada dalam sejarah bangsa Indonesia.
“Sejumlah pihak agar berhati-hati dalam melontarkan pernyataan yang mendelegitimasi penyelenggara pemilu ataupun mau menggulirkan people power. Sebab, pernyataan-pernyataan itu bisa berimplikasi secara hukum,”kata Konradus yang juga sebagai dosen di Kampus STIKES Papua Sorong dan STT GKI Kota Sorong. Rabu, 8 Mei 2019.
Menurutnya, rakyat Indonesia dewasa ini lebih mempercayakan proses pelaksanaan Pemilu kepada KPU RI, daripada langsung turun tangan sendri melakukan aksi-aksi anarkis untuk menentukan Presiden RI.
“Tidak perlu cemas, khawatir, panik dan terprovokasi dengan adanya penyebaran isu people power. Karena kegiatan people power merupakan salah satu kegiatan inkonstitusional,” ujarnya.
Masyarakat harus tetap memberikan kepercayaan penuh terhadap KPU RI dan Bawaslu sebagai lembaga resmi penyelenggara pemilu agar bisa tetap fokus bekerja sesuai panduan hingga tanggal 22 Mei mendatang. Meskipun adanya berbagai isu mengenai kelemahan dalam pelaksanaannya, hal tersebut wajar dalam proses demokrasi.
“People power adalah sebuah pengerahan massa untuk menentukan pemimpin negara atau presiden seperti yang pernah terjadi tahun 1986 di Filipina. Namun saya pesimis hal ini bisa terjadi di Indonesia, karena sebagian besar masyarakat masih percaya kepada para pemimpin dan para tokoh terutama kepada pemerintah. Kepada KPU dan Bawaslu untuk tetap fokus bekerja sesuai dengan koridor yang ada walaupun banyak isu-isu atau hoax berdatangan mengganggu tahapan yang sedang berlangsung,”imbuhnya.
Ia juga meminta kepada semua pihak agar menahan diri, berharap semua keberatan atas hasil pemilu bisa diselesaikan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang ada.
“Keberatan atas dugaan kecurangan atau kekurangan terhadap metode quick count maupun real count harus disalurkan melalui mekanisme hukum dan tetap berbasis due process of law,”katanya.
“Saya yakin masyarakat pada umumnya masih memberikan dukungan kepada pihak penyelenggara pemilu. Sebab KPU, Bawaslu, TNI dan Polri telah bekerja keras untuk menyelenggarakan pemilu sehingga pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 bisa berjalan aman dan damai. Masyarakat pasti akan bersatu melawan People Power yang disampaikan politikus-politikus yang berpotensi merusak nilai-nilai demokrasi,”tandasnya. [dwi]