SORONG,sorongraya.co-Masih menumpang kantor di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Sorong, Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya (PBD) belum bisa menerima tamu dan laporan masih terbilang representatif atau belum semaksimal mungkin.
Dalam pantauan media ini, ukuran kantor Bawaslu Provinsi PBD dengan ukuran ruangan 3×4 meter itu terlihat sangat sempit. Hanya terlihat beberapa kuota kursi dan beberapa meja untuk peralatan perkantoran seperti satu unit leptop dan printer di dalam kantor.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Farli Sampe Toding Rego mengatakan bahwa pihaknya akan diskusikan kepada stakeholder dan pemerintah Provinsi PBD agar bisa membantu memisahkan kantor antara Bawaslu kota dan Bawaslu Provinsi PBD.
“Saya sangat bersyukur dan berterimakasih jika ada bantuan kantor Bawaslu PBD sendiri, ” ujarnya tidak lama ini kepada media sorongraya.co
Kendatipun hanya mempunyai ruangan seadanya dan tidak representatif, Bawaslu PBD menjadwalkan persiapan melakukan seleksi uji kelayakan dan kepatutan Bawaslu kota dan kabupaten se Papua Barat Daya.