SORONG, sorongraya.co – Koordinator Wilayah (Korwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Provinsi Papua Barat, Agustinus Tenau mengaku mendukung wacana sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Menurutnya, jika Pilkada dikembalikan ke DPRD maka efesiensi anggaran bisa dialokasikan ke sektor yang lainnya seperti pembelanjaan publik, infrastruktur, kesehatan dan pendidikan yang secara langsung di kelola olah negara.
“Teori Pilkada langsung dan tidak langsung pernah dibahas sebelumnya dengan beberapa kajian yang cukup mendalam oleh para ahli yang melibatkan beberapa perguruan tinggi di Indonesia,” kata Agus Tenau kepada sorongraya.co belum lama ini.
Dengan dikembalikannya sistem Pilkada ke DPRD tentunya akan mencegah konflik horizontal, selain itu juga mencegah adanya tindakan money politik, mobilisasi massa dan tindakan Anarkis lain yang terjadi apabila Pemilukada secara langsung oleh rakyat.
“Sesuai data Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tercatat 325 Kepala Daerah tersangkut kasus korupsi, hal itu sudah pasti terjadi dikarenakan terjadinya transasional kepada rakyat,” ujar Agus.
Meski harus dikembalikan ke DPRD, namun lanjut Agus harus ada pasal-pasal tertentu yang dibuat sebagai pengawasan tentang penyelenggaraan Pilkada yang dikembalikan ke DPRD, dikontrol oleh Kepolisian dan di awasi oleh KPU, Bawaslu dan bahkan oleh Rakyat sehingga mencegah terjadinya mark-up atau transaksional didalamnya.
“Kami Asosiasi DRPD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) telah mendorong hal ini saat Rakernas ke-II di Pekan Raya Jakarta tanggal 9 Maret 2018 yang dibuka oleh Bapak Presiden RI Joko Widodo bahwa ini menjadi rekomendasi tunggal untuk membahas sisi positif negatif dan dampak dari Pilkada secara langsung,” imbuhnya.
Agus mengaku jika ADKASI akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) di tanah papua yang melibatkan Fraksi Otsus, LSM, Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. FGD ini dilakukan untuk persamaan persepsi yang hasilnya akan dilaporkan ke Presiden RI. [dwi]