MetroPolitik

231 Orang Daftarkan Diri Sebagai Anggota PPD

×

231 Orang Daftarkan Diri Sebagai Anggota PPD

Sebarkan artikel ini

SORONG, sorongraya.co – Sebanyak 231 orang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong untuk menjadi anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD).

Ketua Divisi Sosdikli, Parmas dan SDM KPU Kota Sorong, Hilman Djafar mengatakan, sejak pembukaan pendaftaran mulai 23 hingga 29 April 2024, tercatat sebanyak 231 orang yang telah mendaftarkan diri melalui aplikasi SIAKBA (istem Informasi Anggota KPU & Badan Ad Hoc).

Selanjutnya berkas yang telah diterima akan diverifikasi berdasarkan alamat pendaftar. Selain mendaftar melalui akun SIAKBA, para pelamar diwajibkan untuk melengkapi dokumen fisik dan membawanya ke kantor KPU Kota Sorong sesuai dengan syarat yang ditentukan.

“Bagi pendaftar yang lolos administrasi, informasi mengenai jadwal tes akan ditampilkan di akun SIAKBA. Jadwal tes akan diatur berdasarkan tahapan yang telah ditentukan,” tutur Hilman kepada sorongraya.co di Kantor KPU Kota Sorong, pada hari Selasa 30 April 2024.

Setelah proses administrasi dan pemberkasan selesai, KPU akan menjadwalkan tes Computer Assisted Test (CAT)

“Untuk Jenis tesnya kita masih kordinasikan secara berjenjang apakah menggunakan CAT atau tertulis,” pungkasnya.

Dari 231 orang yang telah mendaftar, KPU hanya akan menerima sebanyak 50 orang untuk ditempatkan di 10 distrik se Kota Sorong.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.