SORONG,sorongraya.co- Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berkomitmen melindungi anak-anak dengan memenuhi 5 Klaster Hak.
Penegasan ini disampaikan Sataf Ahli Gubernur Papua Barat Daya Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, George Yarangga dalam kegiatan sosialisasi pembentukan Forum Anak Daerah (FAD) di Rilych Panorama Hotel, Jumat, 14 Juni 2024
George Yarangga juga menyatakan bahwa Penjabat Gubernur Papua Barat Daya mendukung penuh inisiatif Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membentuk FAD di tingkat provinsi.
Ia berharap, FAD dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan generasi muda penerus bangsa yang kreatif, inovatif dan mewujudkan Papua Barat Daya sebagai daerah layak anak.
Mantan penjabat Wali Kota Sorong itu pun menyadari masih banyak tantangan dalam pemenuhan hak anak di Papua Barat Daya. Tercatat, 46 kasus kekerasan terhadap anak terjadi pada tahun 2023 dan 11 kasus hingga Mei 2024.
” Semua anak adalah anak kita,” ucapnya
George Yarangga mengaku, meskipun mudah diucapkan, masih ada anak yang harus bekerja, putus sekolah dan kehilangan masa depan karena pelecehan seksual dan kawin muda.
Oleh karena itu, George Yarangga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak anak yang diamanahkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak.
” Negara, pemerintah dan masyarakat berkewajiban melindungi anak,” tegasnya.
Ia kemudian menambahkan, upaya yang dilakukan pemerintah harus mencakup hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan dasar, pendidikan, waktu luang, dan kegiatan budaya serta langkah-langkah perlindungan khusus.
” Pembentukan FAD dan pemenuhan 5 klaster hak anak merupakan langkah penting dalam mewujudkan Papua Barat Daya sebagai daerah yang ramah dan layak bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang,” kata George Yarangga.
Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan hak-hak anak di Papua Barat Daya dapat terpenuhi dengan baik.
Sementara Itu, Kepala Dinas Sosial Dan PPPA Provinsi Papua Barat Daya, Beatrix Msiren menjelaskan, pihaknya akan mengundang Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari kabupaten/kota di seluruh Papua Barat Daya untuk terlibat dalam proses pembentukan forum ini.
” FAD nantinya akan diisi oleh anak-anak berusia 14 tahun dari SMP sampai SMA kelas 3. Mereka akan bebas menyampaikan ide, program dan kegiatan yang mereka inginkan, tanpa dihalangi oleh siapapun.” jelasnya.
Beatri menambahkan, pembentukan FAD diharapkan dapat membantu anak-anak di Papua Barat Daya mendapatkan hak-haknya secara penuh serta terhindar dari berbagai macam kekerasan dan eksploitasi.
” Kami berharap, FAD dapat menjadi wadah bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang serta menjadi agen perubahan positif di masyarakat,” tutupnya.