SORONG,sorongraya.co- Kementerian Kesehatan bersama Yayasan Abdi Sehat Indonesia (YASIN) Jayapura dan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) melakukan advokasi Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Swissbell Hotel, Kamis, 24 Agustus 2023.
” Di Papua Barat Daya ada tiga daerah yang belum memiliki Perarturan Daerah (Perda) KTR, yakni Kabupaten Maybrat, Tambrauw dan Raja Ampat sedangkan Kabupaten dan Kota lainnya sudah memiliki Perda KTR. Tetapi kalau Kabupaten Raja Ampat sudah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub),” kata Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kementerian Kesehatan, dr. Benget Saragih Turnip, Kamis, 24 Agustus 2023.
Dokter Benget Saragih menambahkan, semua harus setuju karena sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2023 disebutkan bahwa Pemerintah Daerah harus menetapkan dan mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Lebih lanjut dokter Benget Saragih mengatakan, advokasi Perda KTR perlu terus dilakukan agar Perda KTR dapat segera disahkan dan diterapkan di seluruh Indonesia.
Benget Saragih menyebut, saat ini, dari 514 kabupaten/kota terdapat 456 kabupaten/kota di Indonesia yang telah memiliki Perda KTR.
Perlu digaris bawahi bahwa KTR bukan melarang masyarakat untuk merokok tetapi melarang orang merokok di kawasan tanpa rokok. Seperti sekolah, tempat ibadah, dalam transportasi, tempat kerja dan fasilitas kesehatan.
” Paparan asap rokok, orang lain berpotensi besar di beberapa tempat yakni di cafe dan restauran,” tuturnya.
Sementara Direktur YASIN, Dr. Wahyuti menekankan bagaimana melindungi generasi muda, melindungi orang-orang yang tidak merokok dari paparan asap rokok karena semakin hari semakin tinggi orang terpapar asap rokok.
” Dari hasil penelitian WHO terdapat 94 persen ada di kafe dan restauran,” ucapnya.
Wahyuti berharap Yayasan Abdin Sehat Indonesia Jayapura bisa berkolaborasi bersama stakeholder di Provinsi PBD untuk mengadvokasi dan melindungi generasi emas Papua.
” YASIN ini tidak berjalan sendiri melainkan bergandengan tangan dengan Kementrian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan dan jejaring tembakau yang ada di Indonesia maupun di dunia,” tutupnya.