Scroll untuk baca artikel
MetroPendidikan & Kesehatan

Kota Sorong Siap Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok

×

Kota Sorong Siap Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Ketua Badan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPD KKSS) Kota Sorong, Syamsudin Djohan juga sebagai Anggota DPRD Kota Sorong menyambut baik kegiatan advokasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang digelar Kementerian Kesehatan di Swissbell Hotel Kota Sorong, Kamis, 24 Agustus 2023.

” Kami sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan advokasi dari Kementerian Kesehatan terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” kata Syamsudin.

Syamsudin mengaku bahwa sebelumnya Kota Sorong sudah memiliki regulasi KTR. Nanti akan di revisi agar lebih ketat dan efektif.

” Sesungguhnya kami di kota Sorong juga sudah pernah punya aturan terkait dengan merokok ini kemudian diperkuat dengan ada regulasi yang baru, dimana daerah dianjurkan membentuk satu peraturan yang lebih ketat lagi mengawasi KTR,” ungkapnya.

Syamsudin berharap, revisi perda KTR dapat segera dilakukan dan dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah daerah, DPR Kota dan masyarakat.

” Mudah-mudahan pemerintah dan DPR kota berkonsentrasi dengan apa yang diwacanakan pemerintah terkait dengan kawasan tanpa rokok,” ujarnya.

Lebih lanjut Syamsudin menekankan, pemerintah daerah harus membentuk Satuan Tugas (Satgas) KTR yang bertugas mengawasi pelaksanaan perda tersebut.

Kegiatan advokasi KTR di Kota Sorong diikuti perwakilan dari beberapa daerah di Provinsi Papua Barat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan KTR yang efektif.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.