SORONG, sorongraya.co – Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei akan dirayakan dengan cara berbeda oleh Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Provinsi Papua Barat Daya.
Ketua Koordinator Wilayah SBSI Papua Barat Daya, Louis Dumatubun menyampaikan bahwa tahun ini pihaknya tidak akan menggelar aksi unjuk rasa di jalan. Sebagai gantinya, mereka akan menyampaikan aspirasinya melalui surat kepada sejumlah pihak yang berwenang.
“Kami akan merayakan Hari Buruh dengan cara damai, tidak ada unjuk rasa, Kami akan menyampaikan aspirasi kami melalui surat kepada pemerintah dan pihak terkait lainnya,” kata Louis Dumatubun kepada wartawan di salah satu Café Kota Sorong. Senin 30 April 2024.
Louis menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menggelar unjuk rasa ini diambil karena beberapa alasan, salah satunya adalah untuk menjaga kondusifitas di wilayah Papua Barat Daya.
“Kami ingin menjaga kondusifitas di Papua Barat Daya, dan kami yakin bahwa aspirasi kami dapat disampaikan dengan cara yang lebih damai dan efektif melalui surat,” jelasnya.
Berbeda dengan pernyataan yang disampaikan Ketua Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Provinsi Papua Barat Daya, Salim Nur. Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan tetap menggelar aksi unjuk rasa pada tanggal 3 Mei 2024.
“Kami akan menggelar aksi unjuk rasa di Hotel Vega Sorong pada tanggal 3 Mei 2024,Aksi ini akan diikuti oleh beberapa serikat buruh lainnya,” tegas Salim.
Salim mengaku bahwa aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan nantinya berfokus pada beberapa tuntutan, di antaranya Peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP), Pembentukan Dewan Pengupahan di tingkat provinsi dan kota, serta dibukanya pengadilan dan industri di Kota Sorong.
“Kami berharap pemerintah dapat mendengarkan tuntutan kami dan mengambil langkah-langkah yang konkrit untuk menyelesaikannya,” jelas Salim.