JAKARTA, sorongraya.co – Melihat besarnya dana yang dicairkan Pemerintah Pusat ke daerah terkait pembangunan, pemberdayaan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Senator DPD-RI dapil Papua Barat M. Sanusi Rahaningmas akan mengawasi pengelolaan Dana Desa.
“Walaupun kami baru dilantik bulan oktober kemarin, berarti ada dua bulan lebih kami kerja di gedung ini, tapi minimal kami sudah mengetahui sejauh mana perkembangan kebijakan soal dana desa di setiap desa – desa di Indonesia termasuk Papua Barat, olehnya itu kami benar-benar mempelajari peraturan dan mekanisme pengawasan dana desa tersebut, sehingga jangan heran jika dua bulan belakangan ini kami focus Rapat Kerja di Komite Empat (IV) termasuk membahas secara detail terkait dana desa tersebut,” kata Sanusi kepada awak media di ruang kerjanya pagi tadi. Kamis, 5 Desember 2019.
Menurut Sanusi, Dana Desa (DD) adalah satu kebijakan yang pro terhadap rakyat Indonesia khususnya Papua Barat, oleh sebab itu sebagai wakil rakyat dirinya bersama empat Senator lain dari Papua Barat berkewajiban memikirkan dan mengawasi jalannya kebijakan tersebut.
“Kebetulan saya berada di Komite IV DPD-RI yang juga membidangi masalah Dana Desa,” tutur Sanusi mantan anggota DPR Papua Barat tiga periode tersebut.
Lanjut Sanusi yang juga vokal bersuara tentang kepentingan masyarakat Papua Barat ini, masalah yang harus dipikirkan bersama-sama adalah terkait Sekretaris Desa yang belum menjadi PNS, menurut dia ini tentu sangat berpengaruh di pengelolaan dana desa nantinya. Selain itu, persoalan tentang para pendamping yang jarang muncul di desa-desa seperti di Papua Barat justru akan menimbulkan masalah baru.
“Seharusnya pemerintah mengangkat sekretaris desa menjadi PNS agar pengelolaan dana desa nanti menjadi lebih baik, dan para pendamping desa yang jarang muncul di desa harus rajin hadir konsisten dengan tugasnya,”paparnya.
Terkait pembenahan regulasi, Sanusi meminta agar Pemerintah mempermudah regulasi pengelolaan dana di Papua Barat karena untuk menjangkau desa-desa yang ada di Provinsi Kepala Burung ini berbeda dengan desa seperti yang ada di pulau jawa.
“Dua bulan ini kami komite IV bersama bersama anggota DPD RI menghabiskan rapat kerja bersama dengan BPK RI di beberapa tempat dan mengajak kepada beberapa LSM serta akademisi untuk melihat secara objektif isu yang berkembang tentang desa fiktif di kabupaten Tambrauw serta desa yang lainnya yang ada di Papua,”pungkasnya.
Sanusi mengajak seluruh elemen agar bersama-sama memantau dan mengawasi alokasi dana desa, mengingat dana desa dari Pemerintah pusat bernilai ratusan juta rupiah itu diperuntukkan membangun infrastruktur dan pengembangan ekonomi masyarakat. [dwi]