SORONG, sorongraya.co – Untuk menjalankan proses pengawasan tahapan Pilkada tahun 2024 di Tempat Pemungutan Suara dengan man dan lancar, Panitia Pengawas Distrik Sorong Timur melantik 50 anggota Pengawas TPS.
Ketua Panwas Distrik Sorong Timur, Rizkia Rumadaul mengaku jika 50 anggota PTPS itu akan disebarkan ke empat kelurahan se distrik sorong timur, untuk melakukan tugas di masing-masing TPS.
Adapun kelurahan yang dimaksudkan adalah Kelurahan Klawalu berjumlah sembilan orang PTPS, Kladufu 10 orang anggota PTPS, Klamana sebanyak 14 orang PTPS dan Kelurahan Klawuyuk sebanyak 17 anggota PTPS.
Berbeda dengan Pemilu Februari 2024, dimana jumlah TPS saat itu sebanyak 93 TPS, namun untuk Pilkada November 2024 jumlah TPS di Distrik Sorong Timur sebanyak 50 TPS.
“Terjadi penggabungan TPS. Pada Pemilu kemarin setiap TPS memiliki daftar pemilih sebanyak 300, kini daftar pemilihnya naik, sehingga satu TPS menjadi 600 pemilih,” tutur Rizkia kepada sorongraya.co. Senin 04 November 2024.
Rizkia menjelaskan bahwa tugas PTPS adalah melakukan pengawasan dan pencegahan di tingkat TPS. Apabila terjadi indikasi pelanggaran, bisa dilaporkan ke Panwaslu Kelurahan/Desa atau PKD.
“Inti pokok tugas PTPS adalah membantu pengawasan dan pencegahan agar tidak ada kecurangan di TPS,” tutur Rizkia.
Puluhan Pengawas TPS yang telah dilantik ini, menjadi salah satu garda terdepan dalam mengawal Pilkada 2024, yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Pelantikan PTPS se-Distrik Sorong Timur ini menjadi simbol bahwa petugas yang nantinya akan mengawasi pemungutan suara, akan bekerja sepenuhnya untuk negara, demi keadilan dalam menjaga hak suara rakyat.
“Kami pastikan kelancaran pemungutan suara, serta penghitungan suara pada Pilkada 2024 berjalan aman dan lancar,” terangnya.