MANOKWARI,sorongraya.co – Yustus Dowansiba resmi terpilih sebagai Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari periode 2019-2014 oleh Ketua Pengadilan Negeri Manokwari.
Terpilihnya Yustus bersamaan dengan dilantiknya 25 anggota DPRD melalui Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Manokwari. Selasa, 27 Agustus 2019.
Pelantikan ini guna menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Barat, Nomor 171.2/152/8/2019 tanggal 22 Agustus 2019, tentang Peresmian Pengangkatan 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari masa jabatan 2019-2024.
Setelah penandatanganan berita acara, dilanjutkan dengan penyematan Pin serta penyerahan SK Anggota DPRD terpilih.
Selanjutnya, Sekretaris Dewan (Sekwan), Johan Warijo mengumumkan Ketua sementara DPRD Manokwari dijabat oleh Yustus Dowansiba.
Senada disampaikan Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo, bahwa 25 anggota DPRD Manokwari di masa bakti 2019 – 2024. Telah resmi dilantik, berdasarkan pilihan rakyat. “Rakyat telah memilih bapak dan ibu menjadi wakil mereka, dengan harapan dapat membawa aspirasi yang lebih baik, terutama dalam pelaksanaan program yang belum terlaksanakan, maka dapat direalisasikan di tahun ini atau di tahun yang akan mendatang,”tuturnya dalam sambutan mewakili Bupati Manokwari.
Selain itu lanjutnya, guna menuntaskan berbagai persoalan dan hasil pembangunannya yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas dalam mewujudkan masyarakat Manokwari yang berbudaya, maju aman, damai dan sejahtera. Maka 25 anggota DPRD Manokwari harus menyikapi lebih bijak dalam menghadapi program yang tertunda untuk dituntaskan.
“DPRD merupakan suatu lembaga yang tertinggi, terimakasih kepada pejabat yang lama atas semua dedikasi, selama ini sudah menjadi mitra kerja pemkab dan telah bekerja keras membangun Kabupaten Manokwari,”ujarnya.
“Fungsi anggaran yang diwujudkan dalam pembahasan dana yang disetujui dalam APBD dan fungsi pengawasan akan yang diwujudkan dalam bentuk pengawasan dan peraturan perundang-undangan serta peraturan bupati juga kebijakan daerah,” bebernya.
Edi Budoyo mengharapkan anggota DPRD Manokwari yang baru, agar keberhasilan yang dicapai dapat dipertahankan dan dapat membangun hubungan yang baik dengan pemerintah daerah serta masyarakat kabupaten Manokwari. Melalui kegiatan untuk masyarakat maupun pada saat reses dapat menampung aspirasi masyarakat. Sehingga dapat ditangani dengan cepat serta perumusan kebijakan dan peraturan daerah strategi pembangunan di kabupaten Manokwari.
“Saya meyakini dengan komitmen, semangat dan kerja keras dari 25 Anggota DPRD Manokwari dapat menjalan tugas lebih baik lagi. Dengan berbekal pengalaman dapat memenuhi harapan masyarakat kabupaten Manokwari yang begitu besar,” jelas mantan penjabat Bupati Manokwari Selatan ini.
Demi kesejahteraan masyarakat di atas tanah arfak, 25 anggota DPRD Manokwari harus bisa lebih aktif dapat menyusun strategi dan melaksanakan berbagai program dalam penghujung tahun dapat dilaksanakan. [dwi]